Kenapa Ini Penting? Urus SIM, Hindari Ribet!
Bayangkan Anda sedang asyik berkendara, tiba-tiba dihentikan polisi. SIM yang sudah lewat masa berlaku? Wah, siap-siap kena tilang deh. Selain kerugian materi, waktu Anda juga terbuang percuma. Dengan mengetahui jadwal SIM Keliling, Anda bisa menghindari hal tersebut. Lebih baik mencegah daripada mengobati, bukan?
Syarat Mudah, Urus Cepat
Proses perpanjangan SIM di SIM Keliling terbilang mudah. Anda hanya perlu membawa beberapa dokumen penting. Pertama, fotokopi e-KTP dan SIM asli. Jangan lupa, siapkan juga hasil tes kesehatan jasmani dan rohani, serta bukti telah lulus uji simulator. Setelah itu, tinggal membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di BRI. Untuk SIM C, biayanya sekitar Rp100.000, sedangkan SIM A sekitar Rp120.000 (per Februari 2025). Oh ya, jangan lupa bawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir ya!