Pemicu: Pemukulan, Pencurian, dan Ketidakadilan
Semua berawal dari insiden pemukulan terhadap seorang santri yang ketahuan mencuri. Para santri yang terlibat, bukannya mendapatkan pembinaan, justru menerima sanksi berat: pencabutan hak mengikuti Syahadah Al-Qur’an. Sebuah keputusan yang dianggap tidak adil oleh para wali santri, yang kini menggandeng kuasa hukum, Irawansyah, S.H., M.H., untuk membela hak-hak anak mereka.
“Seharusnya pihak pesantren melakukan pembinaan,” ujar Irawansyah. “Namun, anak-anak ini justru mendapatkan perlakuan tidak adil setelah orang tua pelaku pencurian melaporkan mereka.” Ironis memang, ketika pelaku pencurian seolah ‘dilindungi’, sementara mereka yang bereaksi malah menjadi ‘korban’.