EventBogor.com – Pernahkah Anda terjebak macet di Bogor, lalu mendapati angkot hilir mudik tak beraturan? Kabar baik bagi warga Bogor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini mendorong moratorium alias penghentian sementara penambahan izin angkutan kota (angkot) dari Kabupaten Bogor yang masuk ke wilayah kota. Langkah ini diambil untuk menekan kemacetan dan menata ulang transportasi umum.
Kenapa Ini Penting Sekarang?
Bayangkan, Anda sedang terburu-buru menuju tempat kerja atau ingin menikmati akhir pekan di mal. Tiba-tiba, kemacetan parah menghadang. Salah satu penyebabnya adalah jumlah angkot yang membludak, terutama dari wilayah sekitar yang masuk ke kota. Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menyadari betul hal ini.
Saat ini, sekitar 6.000 hingga 7.000 angkot dari Kabupaten Bogor sudah beroperasi di pusat kota. Jumlah ini dianggap sudah sangat cukup, bahkan berpotensi menambah beban jalan. “Jangan ditambah lagi izin-izin barunya,” tegas Dedie. Penataan angkutan umum menjadi krusial, apalagi menjelang libur panjang atau akhir pekan.
Siapa yang Berwenang?
Tentu saja, kebijakan ini tidak bisa serta-merta diterapkan. Kewenangan penerbitan izin angkot dari Kabupaten Bogor yang masuk ke Kota Bogor berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemkot Bogor telah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, dan Kota Bogor untuk membahas hal ini.