Home News Kabar Gembira! Pemprov DKI Jakarta Resmi Perpanjang Diskon PBB di Tahun 2026
News

Kabar Gembira! Pemprov DKI Jakarta Resmi Perpanjang Diskon PBB di Tahun 2026

Share
Share

Salah satu poin yang paling bikin lega adalah pembebasan pokok PBB sampai 100 persen, alias gratis total bagi pemilik rumah tapak dengan nilai NJOP di bawah Rp 2 miliar.

Ketentuan serupa juga berlaku buat warga yang tinggal di rumah susun dengan nilai maksimal Rp 650 juta, asalkan NIK pemiliknya sudah tervalidasi dengan benar di sistem pajak online.

Tapi perlu diingat, jatah gratisan ini cuma berlaku buat satu objek pajak saja, jadi kalau kalian punya banyak properti, hanya satu aset saja yang bisa dapat fasilitas ini.

Selain itu, ada juga diskon otomatis yang diberikan secara jabatan, artinya kalian tidak perlu repot-repot mengajukan berkas atau permohonan ke kantor pajak.

BACA JUGA :  Ramadan & Imlek 2026: Stok Pangan Aman, Cabai Jadi Fokus Utama Pemerintah
Share

Explore more

News

Bogor Sambut Hari Buruh: Bupati Ajak Buruh dan Pengusaha Jalin Sinergi, Apa Artinya?

Sinergi: Kunci Menuju Bogor yang Lebih Baik Pertemuan ini bukan hanya tentang merayakan Hari Buruh. Bupati Rudy Susmanto menekankan pentingnya sinergi. Rencananya, tanggal...

Related Articles
News

Dominasi Ikan Sapu-Sapu di Sungai Jakarta Makin Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Gelar Operasi Besar-Besaran

Kalau kita bedah datanya, wilayah Jakarta Selatan menjadi penyumbang terbanyak dengan temuan...

News

Misteri Kematian Ibu Satu Anak di Serpong Utara, Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi

Eventbogor.com – Kasus kematian tragis seorang ibu rumah tangga berinisial I (49)...

News

Resmob Polda Metro Jaya Turun Tangan, Pelaku Pembunuhan Wanita di Serpong Utara Kini Jadi Buruan

Kasus tewasnya seorang wanita berinisial IT (49) di dalam rumahnya sendiri di...

News

AC Mati & Toilet Rusak: Kisah Pilu Pasien Cilik di Puskesmas Cigudeg

Kenapa Ini Penting? Kesehatan Anak Tak Boleh Ditawar Masalah ini lebih dari...