Mari kita ambil contoh. Anda berencana membeli mobil listrik seharga Rp 500 juta. Dengan skema pajak sebelumnya, Anda mungkin tidak membayar pajak sama sekali. Sekarang, Anda mungkin akan dikenakan pajak, tetapi dengan insentif baru, pajaknya bisa jadi jauh lebih ringan dibandingkan dengan mobil konvensional. Atau, mungkin, Anda mendapatkan keringanan biaya parkir atau akses khusus di jalan-jalan tertentu. Semua ini sedang dirancang untuk membuat Anda tetap merasa diuntungkan.
Konteks yang Perlu Anda Tahu
Perlu diingat, kebijakan ini lahir dari kebutuhan untuk menyeimbangkan kepentingan. Pemerintah pusat mengeluarkan Permendagri. Pemda DKI Jakarta harus menyesuaikan diri. Namun, mereka tak mau serta merta mengikuti. Mereka punya tanggung jawab kepada warganya. Maka, muncullah ide insentif baru. Ini adalah bukti bahwa pemerintah peduli pada daya beli masyarakat. Ini juga menunjukkan bahwa transisi energi tidak harus menyakitkan.