Ia melanjutkan, bagaimana bisa cinta hadir jika pertemuan pertama antara suami dan istri justru terjadi setelah ikatan pernikahan sudah sah.
Kartini juga tidak ragu mengungkap penderitaan perempuan yang harus menerima suami yang membawa wanita lain ke rumah.
Bahkan, kata dia, suami bisa menyiksa istri secara fisik dan psikologis tanpa konsekuensi hukum.
Yang paling menyedihkan, perempuan tak bisa lepas meski hidupnya hancur—karena talak menjadi hak mutlak suami.
Pemikiran Kartini terdengar revolusioner, terlebih ia tumbuh dalam keluarga priyayi yang sangat menjunjung adat.
Di rumahnya, tradisi pingitan masih diterapkan: anak perempuan tak boleh keluar rumah sebelum dinikahkan oleh orang tua.
Itulah sebabnya, surat-suratnya bukan hanya catatan pribadi, tapi juga bentuk perlawanan diam-diam dari seorang perempuan yang haus kebebasan.
Meski terkurung secara fisik, pikirannya menjelajah jauh melampaui tembok rumahnya.
Hingga kini, jejak pemikirannya terus menginspirasi gerakan perempuan, pendidikan, dan kesetaraan gender di Indonesia.
Tepat di tahun 2026, semangat Kartini kembali dihidupkan lewat berbagai kampanye, dari poster digital hingga program beasiswa khusus perempuan.