Untuk kambing, yang biasanya satu ekor untuk satu orang, bisa digunakan untuk aqiqah anak, sementara kurban dilakukan secara terpisah atau bergabung dalam kurban kolektif.
Yang lebih utama, menurut banyak ulama, adalah tetap memisahkan dua ibadah ini agar masing-masing bernilai sempurna di sisi Allah SWT.
Jadi, meskipun secara teknis ada keringanan, lebih baik tidak langsung menggabungkan niat, kecuali dalam keadaan darurat atau keterbatasan.
Bagi keluarga yang anaknya lahir mendekati Idul Adha, tetap bisa melaksanakan aqiqah tepat waktu, lalu menyusul berkurban di hari raya.
Atau, jika ingin efisien, bisa memilih hewan kurban bersama (sapi), lalu menyisihkan satu bagian untuk aqiqah dengan niat yang jelas.
Yang terpenting, niat di hati harus lurus dan sesuai dengan tuntunan syariat.
Tidak ada larangan tegas bahwa seseorang harus aqiqah dulu sebelum boleh berkurban.
Jadi, tidak benar jika ada anggapan bahwa belum aqiqah lalu tidak boleh berkurban.
Keduanya bisa berjalan paralel, tergantung kemampuan dan niat pelakunya.
Intinya, ibadah kurban dan aqiqah tetap lebih utama dilakukan secara terpisah agar nilai spiritualnya tidak tumpang tindih.