Eventbogor.com – Di tengah persiapan menyambut Idul Adha, banyak umat Islam yang mulai memikirkan soal ibadah kurban.
Tak jarang muncul pertanyaan, terutama bagi mereka yang baru saja dikaruniai buah hati, apakah bisa niat berkurban sekaligus menjadi aqiqah?
Meski sama-sama melibatkan penyembelihan hewan, kurban dan aqiqah sebenarnya punya latar belakang, waktu, dan tujuan yang berbeda.
Kurban dilakukan tepat pada hari raya Idul Adha, tanggal 10 Zulhijah, sebagai bentuk ketakwaan dan meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS.
Sementara aqiqah adalah ungkapan syukur atas kelahiran anak, yang idealnya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran, meski bisa ditunda jika ada kendala.
Karena perbedaan ini, tidak semua ulama setuju jika dua ibadah ini digabungkan dalam satu hewan sembelihan.
Menurut penjelasan Buya Yahya dalam tayangan Al Bahjah TV yang diunggah di YouTube, secara syariat, niat kurban tidak bisa langsung dianggap sebagai aqiqah, begitu juga sebaliknya.
Keduanya punya hukum dan ketentuan masing-masing, meskipun sama-sama sunnah mu’akkadah.
Namun, dalam kondisi tertentu, sebagian ulama memperbolehkan satu hewan untuk dua tujuan, asalkan niatnya dipisahkan secara jelas.
Artinya, seseorang boleh menyembelih satu kambing dengan dua niat: satu bagian untuk kurban, satu bagian lainnya untuk aqiqah, terutama jika hewan yang digunakan cukup besar seperti sapi atau unta.
Untuk kambing, yang biasanya satu ekor untuk satu orang, bisa digunakan untuk aqiqah anak, sementara kurban dilakukan secara terpisah atau bergabung dalam kurban kolektif.
Yang lebih utama, menurut banyak ulama, adalah tetap memisahkan dua ibadah ini agar masing-masing bernilai sempurna di sisi Allah SWT.
Jadi, meskipun secara teknis ada keringanan, lebih baik tidak langsung menggabungkan niat, kecuali dalam keadaan darurat atau keterbatasan.
Bagi keluarga yang anaknya lahir mendekati Idul Adha, tetap bisa melaksanakan aqiqah tepat waktu, lalu menyusul berkurban di hari raya.
Atau, jika ingin efisien, bisa memilih hewan kurban bersama (sapi), lalu menyisihkan satu bagian untuk aqiqah dengan niat yang jelas.
Yang terpenting, niat di hati harus lurus dan sesuai dengan tuntunan syariat.
Tidak ada larangan tegas bahwa seseorang harus aqiqah dulu sebelum boleh berkurban.
Jadi, tidak benar jika ada anggapan bahwa belum aqiqah lalu tidak boleh berkurban.
Keduanya bisa berjalan paralel, tergantung kemampuan dan niat pelakunya.
Intinya, ibadah kurban dan aqiqah tetap lebih utama dilakukan secara terpisah agar nilai spiritualnya tidak tumpang tindih.
