Home News Bantuan Bansos untuk Korban Demonstrasi: Apa yang Perlu Kamu Tahu
News

Bantuan Bansos untuk Korban Demonstrasi: Apa yang Perlu Kamu Tahu

Share
Share

Intinya dulu — berapa besar bantuannya?

Eventbogor.com – Kalau kamu lagi cari info cepat: pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) memberi santunan untuk korban demonstrasi. Besarannya umum dipatok: Rp 15 juta untuk korban meninggal dunia, dan Rp 5 juta untuk korban yang mengalami luka berat. Selain duit, ada juga layanan pendampingan sosial dan psikososial.

Mengapa pemerintah beri bantuan ini?

Singkatnya: selain santunan tunai, pemerintah melihat kasus kerusuhan/unjuk rasa sebagai kejadian non-alam yang butuh respons sosial — sama seperti korban bencana. Tujuannya bukan cuma ganti rugi, tapi juga bantu pemulihan psikologis, advokasi keluarga, dan reintegrasi sosial agar korban atau ahli waris nggak kebingungan.

Apa saja bentuk bantuan selain santunan tunai?

Selain uang, ada beberapa paket bantuan yang biasanya disiapkan:

  • Pendampingan psikososial — konseling untuk korban dan keluarga.
  • Advokasi sosial — bantu urus dokumen, akses layanan kesehatan, atau hak-hak lain.
  • Bantuan logistik dari dinas sosial daerah — sembako atau paket kebutuhan darurat.
  • Rehabilitasi sosial & pemberdayaan kalau diperlukan, misalnya dukungan ekonomi jangka menengah.

Siapa yang sudah dapat bantuan duluan?

Pada tahap awal penyaluran, ada laporan bahwa belasan orang sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan — termasuk korban yang meninggal dan korban luka berat. Data sementara menyebut beberapa korban meninggal dan sejumlah korban luka berat serta beberapa petugas yang terluka. Nama-nama korban yang sempat viral juga masuk proses verifikasi agar ahli waris dapat bantuan.

BACA JUGA :  8 Fraksi DPR Sepakat Hapus Tunjangan Perumahan Rp50 Juta, Ini Faktanya!

Gimana cara mengajukan atau klaim bansos buat korban?

Prosesnya beda-beda tergantung daerah, tapi secara umum langkah yang harus disiapkan:

  1. Laporkan kejadian ke pihak kepolisian dan minta bukti laporan (laporan polisi/LP).
  2. Siapkan dokumen identitas (KTP korban/ahli waris) dan bukti hubungan keluarga untuk klaim ahli waris.
  3. Dokumen medis — surat keterangan rumah sakit, visum, atau surat kematian jika korban meninggal.
  4. Datangi kantor Dinas Sosial di kabupaten/kota atau kantor Kemensos terdekat untuk registrasi dan verifikasi.

Kalau bingung, hubungi Dinsos setempat — mereka biasanya buka layanan cepat untuk kejadian massal seperti ini. Di beberapa kota, Suku Dinas Sosial juga sempat menyalurkan bantuan logistik ke korban luka sebagai respons awal.

Share
Written by
Haidar Ali Asgari

Nggak banyak gaya, yang penting banyak cerita Lagi suka explore tempat baru + dengerin lagu lama Biar hidup ada soundtrack-nya

Explore more

Kamus

Cara Mengatur Waktu Antara Belajar dan Hiburan

Mengapa Penting Menyeimbangkan Belajar dan Hiburan? Eventbogor.com – Buat anak sekolah, belajar itu wajib, tapi hiburan juga nggak kalah penting. Tanpa hiburan, otak...

Related Articles
News

Lebih dari Sepertiga Anggota DPR Nggak Cantumin Pendidikan, Kok Bisa?

Data dari BPS & KPU Bikin Kaget Eventbogor.com – Kalau ngomongin wakil...

News

UK dan NATO Tingkatkan Pertahanan Udara di Eropa Timur

Inti ceritanya — apa yang terjadi? Eventbogor.com – Baru-baru ini UK dan...

News

KTT Darurat Arab-Islam di Doha: Reaksi Keras Setelah Serangan Israel di Qatar

Apa yang terjadi — ringkas dan jelas Eventbogor.com – Baru-baru ini, digelar...

News

Usulan “Satu Orang Satu Akun Medsos”: Wamenkomdigi Lagi Kaji, Apa Dampaknya Buat Kita?

Apa itu usulan “satu orang satu akun”? Eventbogor.com – Belakangan ramai dibahas...