EventBogor.com – Jakarta – Kabar baik datang dari Bogor Raya! Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dengan antusias menyambut dan memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah pusat untuk membangun fasilitas Waste To Energy (WTE) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayahnya. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Bupati Rudy setelah menghadiri rapat koordinasi (rakortas) yang membahas secara mendalam proyek strategis ini di Jakarta.
Rakortas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan ini menjadi momen penting untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan visi pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan. Hadir pula dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Investasi dan Hilirisasi, serta kepala daerah dari berbagai wilayah yang menjadi target pembangunan fasilitas PSEL.
Langkah Bupati Rudy ini bukan hanya sekadar dukungan, tetapi juga cerminan komitmen kuat pemerintah daerah dalam berkontribusi terhadap upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memanfaatkan energi terbarukan. Proyek PSEL ini diharapkan mampu menjadi solusi komprehensif untuk mengatasi permasalahan sampah yang selama ini menjadi tantangan serius bagi banyak daerah di Indonesia.
Rapat Koordinasi: Fondasi Awal Proyek ‘Sakti’ PSEL
Rapat koordinasi yang digelar di Jakarta menjadi ajang bagi para pemangku kepentingan untuk membahas berbagai aspek penting terkait pembangunan fasilitas PSEL. Bupati Rudy Susmanto hadir didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal proyek strategis ini.
Dalam rakortas tersebut, berbagai hal dibahas secara detail, mulai dari penetapan lokasi pembangunan fasilitas PSEL hingga mekanisme pelaksanaan proyek. Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa tujuh wilayah di Indonesia telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan fasilitas PSEL, termasuk Bogor Raya. Keputusan ini diambil setelah melalui proses verifikasi yang ketat untuk memastikan kesiapan masing-masing wilayah.
Penetapan wilayah-wilayah ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan. Pemerintah pusat juga berencana untuk terus memperluas jangkauan proyek PSEL ke wilayah-wilayah lain di seluruh Indonesia.
Bogor Raya Siap Berbenah: Sampah Jadi Sumber Energi
Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa dukungan penuh yang diberikan oleh pemerintah daerah merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan Indonesia yang hijau dan lestari. Ia meyakini bahwa proyek PSEL akan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Bogor Raya, khususnya dalam mengatasi permasalahan sampah.
“Saya menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif strategis ini sebagai langkah nyata dalam pengelolaan sampah, sekaligus pemanfaatan energi terbarukan yang berkelanjutan untuk indonesia hijau dan Lestari,” ungkap Rudy Susmanto dengan penuh semangat.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas PSEL di tujuh wilayah, termasuk Bogor Raya, akan segera dimulai. Setelah penetapan resmi dari Menteri Lingkungan Hidup, langkah selanjutnya adalah pengumuman pelaksanaan pembangunan atau groundbreaking oleh pihak terkait, yaitu Danantara. Proyek ini diharapkan akan segera terealisasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pembangunan PSEL ini bukan hanya tentang pengelolaan sampah, tetapi juga tentang menciptakan lapangan kerja baru dan menjadi sumber energi baru terbarukan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk melakukan transisi energi menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.
Perpres 109/2025: Payung Hukum untuk Masa Depan Berkelanjutan
Pemerintah Indonesia menyadari bahwa permasalahan sampah merupakan tantangan yang harus segera diatasi. Oleh karena itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 sebagai landasan hukum untuk mendukung pembangunan fasilitas PSEL di seluruh Indonesia. Perpres ini menjadi payung hukum yang kuat bagi upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah dengan mengubahnya menjadi energi listrik.
Perpres ini juga memberikan kepastian hukum bagi para investor yang tertarik untuk berpartisipasi dalam proyek PSEL. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dan mempercepat pembangunan fasilitas PSEL di berbagai wilayah di Indonesia.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat, proyek PSEL di Bogor Raya diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah langkah maju menuju masa depan yang lebih hijau, bersih, dan berkelanjutan bagi Indonesia.