Home News Bogor Berbenah! Investasi & Tata Ruang Disatukan, Warga Untung?
News

Bogor Berbenah! Investasi & Tata Ruang Disatukan, Warga Untung?

Share
Share

EventBogor.com – Cibinong, Kabupaten Bogor tengah menggeliat! Pemerintah Daerah (Pemda) Bogor, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang), baru saja menggelar Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Tahun 2025 di Ruang Pangrango, Hotel Harris Cibinong City Mall. Acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah langkah krusial dalam menyelaraskan ambisi investasi dengan penataan ruang yang berkelanjutan. Mengapa ini penting? Karena masa depan Bogor, dan kesejahteraan warganya, sangat bergantung pada keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Forum ini menjadi wadah penting bagi para pemangku kepentingan untuk duduk bersama, bertukar pikiran, dan merumuskan strategi yang tepat. Tujuannya jelas: menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor tata ruang yang telah ditetapkan. Hal ini krusial untuk mencegah dampak negatif pembangunan yang tak terkendali, seperti kemacetan, banjir, dan kerusakan lingkungan.

Sinergi Investasi & Tata Ruang: Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dengan tegas menyampaikan bahwa forum ini adalah momentum refleksi bersama. Artinya, semua pihak, mulai dari pemerintah, investor, hingga masyarakat, perlu memahami bahwa investasi dan tata ruang adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Keduanya harus berjalan beriringan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Bayangkan jika investasi tumbuh pesat tanpa mempertimbangkan tata ruang. Akibatnya bisa fatal: munculnya bangunan liar, hilangnya lahan hijau, dan infrastruktur yang tidak memadai. Di sisi lain, jika tata ruang terlalu kaku dan tidak responsif terhadap kebutuhan investasi, pembangunan akan terhambat dan potensi ekonomi daerah terbuang percuma.

BACA JUGA :  Kabupaten Bogor Jadi 'Juara' Kemiskinan! Ada Apa dengan Tanah Kaya Raya Ini?

Dalam forum tersebut, Sekda juga menekankan pentingnya menyeimbangkan antara hak kepemilikan lahan (property right) dan hak untuk membangun (development right). Banyak masyarakat yang salah kaprah menganggap kepemilikan sertifikat tanah berarti bebas membangun apa saja. Padahal, pembangunan harus selalu mengacu pada rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban, menghindari sengketa, dan memastikan pembangunan selaras dengan lingkungan.

Dinas Baru & RDTR: Upaya Konkret Pemkab Bogor

Menyadari betapa krusialnya peran tata ruang, Pemkab Bogor mengambil langkah konkret dengan menyiapkan pembentukan dinas baru yang khusus menangani urusan pertanahan dan tata ruang. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang tersebut. Dengan adanya dinas khusus, diharapkan penataan ruang dapat lebih efektif dan efisien.

Selain itu, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga menjadi fokus utama. RDTR adalah dokumen penting yang menjadi dasar hukum dan pedoman bagi investor dalam melakukan kegiatan pembangunan. Dengan adanya RDTR yang jelas dan terperinci, investor akan memiliki kepastian hukum dan dapat merencanakan investasi dengan lebih terarah. Hal ini akan mempermudah perizinan, mempercepat proses pembangunan, dan pada akhirnya, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Spatial Economics: Menghitung Potensi Ekonomi Berbasis Tata Ruang

Inisiatif yang tak kalah menarik adalah penerapan konsep spatial economics. Konsep ini menekankan pentingnya analisis potensi ekonomi berdasarkan tata ruang wilayah. Artinya, setiap perubahan tata ruang harus dihitung dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Misalnya, jika ada perubahan tata ruang yang memungkinkan dibangunnya kawasan industri, maka harus dihitung berapa potensi peningkatan PAD dari sektor tersebut. Dengan pendekatan ini, perencanaan investasi akan menjadi lebih terukur, produktif, dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  BGN Tolak Usulan Ganti MBG dengan Uang Tunai

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, turut memaparkan arah kebijakan dan strategi penataan ruang Kabupaten Bogor yang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor Tahun 2024–2044. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Bogor dalam menjalankan pembangunan yang terencana, terukur, dan berwawasan lingkungan. Semua upaya ini bermuara pada satu tujuan: menjadikan Kabupaten Bogor sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang.

Share

Explore more

Lifestyle

Mijoo Lovelyz Reinkarnasi: Foto Profil Baru AOMG Bikin Netizen Geger!

EventBogor.com – Kabar gembira datang dari dunia hiburan Korea Selatan! Lee Mijoo, mantan anggota grup vokal wanita Lovelyz, kembali menyapa penggemar dengan gebrakan...

Related Articles
News

DPRD Jabar Turun Gunung! Pastikan Kesehatan Warga Bogor ‘Sehat, Mandiri, Sejahtera’

EventBogor.com – Kabar baik datang dari Kabupaten Bogor! Upaya keras terus dilakukan...

News

Tragis! Balita Terseret Arus di Bogor Ditemukan di Depok: 5 KM Perjalanan Maut

EventBogor.com – Kabar duka menyelimuti wilayah Cibinong dan sekitarnya. Seorang bocah laki-laki...

News

Bogor Ngebut! Pengusaha Hibah Lahan, Jalan Tol & Akses Umum Segera Mulus!

EventBogor.com – Cibinong, Kabupaten Bogor tengah menunjukkan geliat pembangunan yang luar biasa....

News

Bogor Gempar! Bupati Rudy Susmanto Gelar Malam Penghargaan Investor, Ada Apa?

EventBogor.com – Cibinong, Kabupaten Bogor, baru saja menggelar acara spektakuler yang menjadi...