EventBogor.com – Kabar mengejutkan datang dari Bogor. Sepuluh orang tua santri Madrasah Aliyah Nurul Furqon bersatu, mengambil langkah hukum terhadap pengelola pondok pesantren. Apa pemicunya? Anak-anak mereka terancam kehilangan hak mengikuti ujian Syahadah Al-Qur’an, sebuah ujian penting yang menentukan kelulusan hafalan Al-Qur’an. Ini bukan sekadar masalah administratif; ini tentang masa depan, keadilan, dan kepercayaan.
Bayangkan, Anda adalah orang tua yang bangga melihat anak menghafal Al-Qur’an. Bertahun-tahun mereka berjuang, belajar, dan mengukir prestasi. Tiba-tiba, harapan itu terancam kandas karena sebuah insiden yang melibatkan ‘hukum rimba’ di lingkungan pesantren.