Eventbogor.com – Di tengah persiapan menyambut Idul Adha, banyak umat Islam yang mulai memikirkan soal ibadah kurban.
Tak jarang muncul pertanyaan, terutama bagi mereka yang baru saja dikaruniai buah hati, apakah bisa niat berkurban sekaligus menjadi aqiqah?
Meski sama-sama melibatkan penyembelihan hewan, kurban dan aqiqah sebenarnya punya latar belakang, waktu, dan tujuan yang berbeda.
Kurban dilakukan tepat pada hari raya Idul Adha, tanggal 10 Zulhijah, sebagai bentuk ketakwaan dan meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS.
Sementara aqiqah adalah ungkapan syukur atas kelahiran anak, yang idealnya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran, meski bisa ditunda jika ada kendala.
Karena perbedaan ini, tidak semua ulama setuju jika dua ibadah ini digabungkan dalam satu hewan sembelihan.
Menurut penjelasan Buya Yahya dalam tayangan Al Bahjah TV yang diunggah di YouTube, secara syariat, niat kurban tidak bisa langsung dianggap sebagai aqiqah, begitu juga sebaliknya.
Keduanya punya hukum dan ketentuan masing-masing, meskipun sama-sama sunnah mu’akkadah.
Namun, dalam kondisi tertentu, sebagian ulama memperbolehkan satu hewan untuk dua tujuan, asalkan niatnya dipisahkan secara jelas.
Artinya, seseorang boleh menyembelih satu kambing dengan dua niat: satu bagian untuk kurban, satu bagian lainnya untuk aqiqah, terutama jika hewan yang digunakan cukup besar seperti sapi atau unta.