Eventbogor.com – Data terbaru dari PPATK bikin kaget banyak orang. Sepanjang tahun 2024, ada sekitar 602.419 warga DKI Jakarta yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online alias judol. Total transaksi deposit-nya juga nggak main-main — mencapai sekitar Rp 3,12 triliun. Angka ini menggambarkan betapa masifnya peredaran uang dari aktivitas ilegal yang makin marak di ibu kota.
Ada Penerima Bansos Ikut Main Judol
Yang bikin makin miris, dari ratusan ribu pemain itu, sekitar 15.033 orang ternyata adalah penerima bantuan sosial (bansos). Dari data PPATK, kelompok ini tercatat melakukan transaksi sampai Rp 67 miliar sepanjang tahun 2024. Artinya, sebagian dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok malah dipakai buat taruhan online.
Transaksi Gila-Gilaan di Jakarta
PPATK juga mencatat kalau total transaksi judi online di Jakarta mencapai sekitar 17,5 juta kali transaksi. Jumlah ini menunjukkan bahwa aktivitas judol sudah bukan hal kecil lagi, tapi udah menyebar ke berbagai lapisan masyarakat. Transaksi sebesar ini juga membuka peluang munculnya praktik pencucian uang dan penyalahgunaan rekening pribadi untuk kegiatan ilegal.
Langkah Pemerintah DKI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nggak tinggal diam. Mereka bakal menelusuri lebih jauh data yang diberikan PPATK, terutama terkait penerima bansos yang ikut bermain. Langkah tegas juga disiapkan, termasuk kemungkinan pencabutan bantuan bagi penerima yang terbukti menyalahgunakan dana tersebut. Selain itu, Pemprov juga menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan buat memperketat sistem pengawasan transaksi mencurigakan.
Kenapa Banyak Anak Muda yang Kecanduan?
Salah satu kelompok yang paling rentan terjebak judol adalah anak muda. Alasannya sederhana: akses internet gampang, promosi judol muncul di mana-mana, proses deposit tinggal klik, dan banyak yang tergoda karena pengen cuan instan. Tapi sayangnya, kebanyakan berakhir rugi besar. Kurangnya literasi finansial dan rasa penasaran bikin banyak yang terus “nyoba peruntungan” padahal peluang menangnya kecil banget.