Selain biaya, ada juga beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling. Persyaratan tersebut meliputi:
- Fotokopi e-KTP
- SIM asli yang masih berlaku
- Lulus uji kesehatan jasmani dan rohani
- Lulus uji simulator
- Pembayaran PNBP BRI Simulator
- Pembayaran PNBP BRI SIM Perpanjangan
Pastikan Anda membawa semua dokumen dan memenuhi semua persyaratan tersebut agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.
Tips Tambahan untuk Pengguna Layanan SIM Keliling
Selain informasi di atas, ada beberapa tips tambahan yang bisa Anda perhatikan saat menggunakan layanan SIM Keliling. Pertama, sebaiknya Anda membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir permohonan perpanjangan. Hal ini akan mempermudah dan mempercepat proses pengisian formulir. Kedua, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Jadi, pastikan SIM Anda belum melewati masa berlakunya.
Dengan informasi ini, diharapkan Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling. Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berkendara dengan aman. Selamat memperpanjang SIM dan semoga perjalanan Anda selalu aman dan nyaman!