EventBogor.com – Jakarta, kabar gembira bagi para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta dan sekitarnya! Bagi Anda yang masa berlaku SIM A atau C-nya akan segera berakhir, jangan khawatir karena layanan SIM Keliling hadir untuk mempermudah proses perpanjangan. Artikel ini akan mengupas tuntas jadwal layanan SIM Keliling hari ini, Senin, 19 Januari 2026, beserta informasi penting lainnya yang perlu Anda ketahui.
Layanan SIM Keliling, yang beroperasi menggunakan mobil khusus, merupakan solusi praktis bagi warga Jakarta untuk memperpanjang SIM tanpa harus repot datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Namun, demi kelancaran proses perpanjangan, ada baiknya Anda datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama saat akhir pekan atau menjelang jam tutup layanan.
Jadwal Operasional SIM Keliling Jakarta
Layanan SIM Keliling Jakarta beroperasi setiap hari Senin hingga Minggu, kecuali pada hari libur nasional atau cuti bersama. Jadwal operasionalnya pun bervariasi tergantung hari. Pada hari Senin hingga Sabtu, layanan ini mulai beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sementara itu, pada hari Minggu, layanan SIM Keliling hanya buka setengah hari, yaitu mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Pastikan Anda mencatat jadwal ini agar tidak salah datang dan terhindar dari kekecewaan karena layanan sudah tutup.
Biaya dan Persyaratan Perpanjangan SIM
Perlu diingat, biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk perpanjangan SIM C, biaya yang dikenakan sebesar Rp100.000 per Februari 2025, sedangkan untuk SIM A sebesar Rp120.000. Oleh karena itu, siapkan uang tunai yang cukup untuk membayar biaya perpanjangan.