Menanti Kepastian Hukum
Saat ini, Bripka Ade masih berstatus anggota Polri. Namun, nasibnya di korps Bhayangkara berada di ujung tanduk. Proses kode etik sedang berjalan, dan keputusan akhir akan menentukan apakah ia tetap menjadi polisi atau tidak. Jika terbukti bersalah, ancaman 4 tahun penjara menanti. Ini adalah harga yang harus dibayar atas perbuatannya.