Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada, mengonfirmasi bahwa Bripka Ade telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. “Saat ini yang bersangkutan sudah berstatus tersangka dan tengah menjalani proses yang ada,” ujarnya. Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan publik.