Home News Adu Mulut Berujung Senjata: Polres Bogor Ringkus Pemilik Senpi Ilegal
News

Adu Mulut Berujung Senjata: Polres Bogor Ringkus Pemilik Senpi Ilegal

Share
Share

Siapa Pelakunya dan Apa yang Terjadi?

Dua tersangka berinisial K.S. (33) dan E.S. (26) akhirnya diamankan. Mereka terbukti melanggar hukum karena membawa senjata tanpa izin resmi. K.S. diketahui membawa parang dan sempat mengancam seorang warga. Sementara E.S. membawa airsoft gun dan ikut terlibat dalam keributan. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menegaskan bahwa tindakan keduanya melanggar Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

BACA JUGA :  Bogor Siaga! Hujan Ekstrem Mengintai, Waspada Banjir & Longsor!
Share

Explore more

News

Sekolah Reyot di Rumpin Disulap: Mendikdasmen Hadirkan Gedung Baru Berstandar Nasional

Kabar baiknya, kondisi ini akan segera berubah. Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah mengumumkan komitmen pemerintah untuk membangun gedung sekolah yang representatif. Rencananya, gedung baru...

Related Articles
News

Jembatan Ambruk di Rumpin: Jaro Ade Turun Tangan, Warga Diminta Waspada

Kenapa Ini Penting? Akses Vital Terputus Jembatan yang ambruk bukanlah sekadar konstruksi...

News

SIM Habis Masa Berlaku? Jangan Panik, Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 17 April 2026!

Senin – Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB Minggu: 07.00 – 12.00 WIB...

News

Hardiknas 2025: Mimpi Pendidikan Bogor, Antara Tantangan & Harapan

Salah satu sorotan utama adalah rendahnya angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten...

News

Api Membara di Ciledug: 20 Rumah Ludes, Warga Kehilangan Tempat Berteduh

Kabar baiknya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa. Kepala...