Dalam situasi seperti ini, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten perlu segera memberikan penjelasan yang jelas dan memastikan bahwa aturan SPMB 2026 tidak memberikan celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pertanyaan Reflektif
Akankah kekhawatiran SMAN 1 Kota Serang terbukti? Bisakah Dinas Pendidikan memberikan jaminan bahwa SPMB 2026 akan berjalan adil dan transparan? Kita tunggu dan lihat bersama.