Home News Pemerintah Bentuk Tim Khusus Buru Korporasi Penunggak Pajak
News

Pemerintah Bentuk Tim Khusus Buru Korporasi Penunggak Pajak

Share
Share

Koordinasi ketat antarlembaga diharapkan bisa memangkas potensi hambatan birokrasi atau intervensi tak resmi.

Diumumkan dalam briefing media di Jakarta pada akhir April 2026, strategi ini menjadi bagian dari upaya nasional meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

Kementerian Keuangan menekankan bahwa ketegasan bukan sekadar sanksi, tapi juga soal keadilan dalam pemenuhan kewajiban fiskal.

Jika berhasil, langkah ini bisa menjadi preseden kuat bagi penegakan aturan lainnya yang selama ini terhambat oleh faktor struktural.

Namun, tantangan tetap ada—publik menuntut transparansi, agar tim khusus ini tidak berubah menjadi alat politis atau hanya aktif saat musim pemilu tiba.

BACA JUGA :  Libur Imlek 2026: Layanan SIM Keliling Jakarta Tutup, Jangan Sampai Telat!
Share

Explore more

News

BGN Buka Suara Soal Isu 19.000 Sapi dalam Program Makan Gratis

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong ketahanan pangan berbasis lokal dan mengurangi ketergantungan pada komoditas impor. Publik diminta tak panik...

Related Articles
News

Investasi Kuartal I 2026 Tumbuh Positif, Serap 706 Ribu Lapangan Kerja Baru

Komposisi investasi juga menunjukkan keseimbangan yang jarang terjadi sebelumnya antara Penanaman Modal...

News

Investasi Hilirisasi 2026: Dominasi Mineral Masih Tinggi, Diversifikasi Mulai Terasa di Sektor Lain

Sektor perkebunan dan kehutanan berhasil mengumpulkan investasi sebesar Rp29,8 triliun, didorong kuat...

News

Indonesia Manfaatkan Surplus Pupuk untuk Ekspansi Pasar Global

Lalu muncul pertanyaan: bisa nggak Indonesia menjadikan surplus pupuk sebagai kekuatan ekonomi...

News

Investasi Hilirisasi 2026: Dominasi Mineral Masih Tinggi, Diversifikasi Mulai Terasa di Sektor Lain

Tidak juga. Meski belum menyamai sektor mineral, diversifikasi pelan tapi pasti mulai...