Koordinasi ketat antarlembaga diharapkan bisa memangkas potensi hambatan birokrasi atau intervensi tak resmi.
Diumumkan dalam briefing media di Jakarta pada akhir April 2026, strategi ini menjadi bagian dari upaya nasional meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
Kementerian Keuangan menekankan bahwa ketegasan bukan sekadar sanksi, tapi juga soal keadilan dalam pemenuhan kewajiban fiskal.
Jika berhasil, langkah ini bisa menjadi preseden kuat bagi penegakan aturan lainnya yang selama ini terhambat oleh faktor struktural.
Namun, tantangan tetap ada—publik menuntut transparansi, agar tim khusus ini tidak berubah menjadi alat politis atau hanya aktif saat musim pemilu tiba.