“Tidak ada kewajiban aqiqah harus didahulukan sebelum berkurban,” ujarnya.
Beliau juga mengklarifikasi kesalahpahaman umum bahwa berkurban hanya boleh dilakukan sekali seumur hidup.
Faktanya, berkurban disunnahkan setiap tahun bagi yang mampu, selama masih hidup dan memasuki waktu Idul Adha.
“Kalau seseorang hidup sampai 60 kali Idul Adha, maka 60 kali pula dia disunnahkan berkurban, asalkan mampu,” jelas Buya Yahya.
Dengan kata lain, tidak ada larangan bagi siapa pun yang belum aqiqah untuk tetap berkurban.
Bahkan, jika seseorang baru ingin melaksanakan aqiqah di usia dewasa, itu diperbolehkan dan tetap bernilai ibadah.
Yang penting, niatnya ikhlas dan sesuai tuntunan syariat.
Jadi, bagi Anda yang mampu berkurban tahun ini, jangan ragu untuk melaksanakannya meskipun aqiqah belum dilakukan—baik untuk diri sendiri maupun anak.
Ibadah tetap berjalan, niat tetap dihargai, dan pahala tetap mengalir.
Yang terpenting, jangan sampai keraguan justru menghalangi kesempatan untuk mendulang kebaikan di hari yang penuh berkah.