Home Uncategorized Pemkab Bogor Wajibkan Pemutaran “Ibu Pertiwi” di Fasilitas Publik? — Ini yang Perlu Kamu Tahu
Uncategorized

Pemkab Bogor Wajibkan Pemutaran “Ibu Pertiwi” di Fasilitas Publik? — Ini yang Perlu Kamu Tahu

Share
Flag of Indonesia or Monaco waving in the wind.
Share

Eventbogor.com – Baru-baru ini beredar kabar bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengeluarkan surat edaran nomor 200.1.1/24 yang mewajibkan pemutaran lagu “Ibu Pertiwi” di lampu merah, stasiun, mal, dan fasilitas publik lainnya. Tapi—penting—sampai sekarang informasi itu belum punya bukti salinan edaran resmi: yang ramai adalah unggahan media sosial. Artikel ini jelasin versi singkat, soal kenapa ini jadi perbincangan, dan apa yang sebaiknya kamu perhatikan.

Apa sebenarnya yang beredar?

Di Instagram dan beberapa akun lokal muncul postingan yang menyebut Bupati menginstruksikan pemutaran lagu “Ibu Pertiwi” di ruang publik—mulai dari lampu lalu lintas sampai stasiun. Postingan itu muncul sekitar awal September 2025 dan langsung viral di lingkup Bogor karena sensasinya: bayangin lampu merah ada backsound lagu kebangsaan yang beda dari yang biasa kita denger.

Benarkah ada surat edaran No. 200.1.1/24?

Singkatnya: belum ada bukti resmi yang bisa diverifikasi. Sampai sekarang yang tersebar cuma potongan unggahan di medsos, belum ada tautan atau dokumen PDF resmi dari situs Pemkab Bogor atau kanal berita tertulis yang memperlihatkan salinan surat edaran tersebut. Jadi hati-hati sebelum sebar lebih jauh—bisa jadi hoaks atau setidaknya informasi belum lengkap.

Mengapa kebijakan soal lagu nasional di publik sensitif?

Ada beberapa alasan kenapa isu ini cepat viral dan memicu perdebatan:

BACA JUGA :  Hari Musik Internasional: Musik Itu Bahasa Universal
Share
Written by
Haidar Ali Asgari

Nggak banyak gaya, yang penting banyak cerita Lagi suka explore tempat baru + dengerin lagu lama Biar hidup ada soundtrack-nya

Explore more

News

Jalan Cikampak Bogor Ambles: Nasib Warga Terjebak Kemacetan & Biaya Hidup Membengkak

EventBogor.com – Kabar buruk bagi warga Ciampea, Bogor. Jalan Raya Cikampak-Bojong Rangkas kini menyusut drastis, menyisakan jalur sempit yang hanya bisa dilalui sepeda...

Related Articles
Uncategorized

Prabowo Subianto Genap 74 Tahun: Kilas, Fakta, dan Harapan Publik

Eventbogor.com – Pada 17 Oktober 2025, Prabowo Subianto merayakan ulang tahunnya yang...

Uncategorized

Aurélien Fontenoy Pecahkan Rekor Naik Menara Eiffel Tanpa Sentuh Lantai!

Eventbogor.com – Pada 2 Oktober 2025, pesepeda asal Prancis Aurélien Fontenoy sukses...

Uncategorized

Patrick Kluivert Langsung Pulang ke Belanda Usai Timnas Gagal ke Piala Dunia 2026

Eventbogor.com – Patrick Kluivert, pelatih timnas Indonesia, memutuskan langsung kembali ke Belanda...

Uncategorized

Fenomena Kulminasi (Hari Tanpa Bayangan) di Indonesia: Kenapa Bayangan Bisa Hilang?

Eventbogor.com – Pernah nggak sih kamu jalan-jalan di siang hari terus bilang,...