Home News Bantuan Bansos untuk Korban Demonstrasi: Apa yang Perlu Kamu Tahu
News

Bantuan Bansos untuk Korban Demonstrasi: Apa yang Perlu Kamu Tahu

Share
Share

Intinya dulu — berapa besar bantuannya?

Eventbogor.com – Kalau kamu lagi cari info cepat: pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) memberi santunan untuk korban demonstrasi. Besarannya umum dipatok: Rp 15 juta untuk korban meninggal dunia, dan Rp 5 juta untuk korban yang mengalami luka berat. Selain duit, ada juga layanan pendampingan sosial dan psikososial.

Mengapa pemerintah beri bantuan ini?

Singkatnya: selain santunan tunai, pemerintah melihat kasus kerusuhan/unjuk rasa sebagai kejadian non-alam yang butuh respons sosial — sama seperti korban bencana. Tujuannya bukan cuma ganti rugi, tapi juga bantu pemulihan psikologis, advokasi keluarga, dan reintegrasi sosial agar korban atau ahli waris nggak kebingungan.

Apa saja bentuk bantuan selain santunan tunai?

Selain uang, ada beberapa paket bantuan yang biasanya disiapkan:

  • Pendampingan psikososial — konseling untuk korban dan keluarga.
  • Advokasi sosial — bantu urus dokumen, akses layanan kesehatan, atau hak-hak lain.
  • Bantuan logistik dari dinas sosial daerah — sembako atau paket kebutuhan darurat.
  • Rehabilitasi sosial & pemberdayaan kalau diperlukan, misalnya dukungan ekonomi jangka menengah.
BACA JUGA :  MUI Ajak Semua Pihak Tolak Kedatangan Atlet Senam Israel ke Indonesia

Siapa yang sudah dapat bantuan duluan?

Pada tahap awal penyaluran, ada laporan bahwa belasan orang sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan — termasuk korban yang meninggal dan korban luka berat. Data sementara menyebut beberapa korban meninggal dan sejumlah korban luka berat serta beberapa petugas yang terluka. Nama-nama korban yang sempat viral juga masuk proses verifikasi agar ahli waris dapat bantuan.

Gimana cara mengajukan atau klaim bansos buat korban?

Prosesnya beda-beda tergantung daerah, tapi secara umum langkah yang harus disiapkan:

  1. Laporkan kejadian ke pihak kepolisian dan minta bukti laporan (laporan polisi/LP).
  2. Siapkan dokumen identitas (KTP korban/ahli waris) dan bukti hubungan keluarga untuk klaim ahli waris.
  3. Dokumen medis — surat keterangan rumah sakit, visum, atau surat kematian jika korban meninggal.
  4. Datangi kantor Dinas Sosial di kabupaten/kota atau kantor Kemensos terdekat untuk registrasi dan verifikasi.

Kalau bingung, hubungi Dinsos setempat — mereka biasanya buka layanan cepat untuk kejadian massal seperti ini. Di beberapa kota, Suku Dinas Sosial juga sempat menyalurkan bantuan logistik ke korban luka sebagai respons awal.

Share
Written by
Haidar Ali Asgari

Nggak banyak gaya, yang penting banyak cerita Lagi suka explore tempat baru + dengerin lagu lama Biar hidup ada soundtrack-nya

Explore more

jadwal event jabodetabek
Event

Jadwal Event Jabodetabek 2026 : Jadwal Lengkap Festival, Konser, Expo, dan Event Komunitas

Eventbogor.com –  Tahun 2026 menghadirkan banyak event besar di kawasan Jabodetabek, mulai dari festival musik, expo nasional, konser, hingga ajang komunitas. Berikut rangkuman...

Related Articles
operasi lodaya 2025
News

Operasi Zebra 2025 Di Bogor Dimulai! Ini 9 Titik Pengawasan yang Diperkirakan Jadi Fokus Polisi

Eventbogor.com – Operasi Zebra 2025 resmi digelar pada 17–30 November dan Kota...

News

Luciano Spalletti Resmi Jadi Pelatih Baru Juventus!

Eventbogor.com – Juventus akhirnya resmi menunjuk Luciano Spalletti sebagai pelatih baru mereka....

News

Penerima Bansos Mundur Karena Rumah Ditempeli Stiker “Keluarga Miskin”, Kok Bisa?

Eventbogor.com – Belakangan ini banyak cerita muncul soal penerima bantuan sosial (bansos)...

News

Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Nggak Tertarik Gabung Partai Politik

Eventbogor.com – Nama Purbaya Yudhi Sadewa belakangan jadi sorotan publik. Sebagai Menteri...