EventBogor.com – Jakarta, 2 Februari 2026. Pagi ini, deru mesin kendaraan dan hiruk pikuk kota Jakarta sudah mulai terasa. Bagi Anda yang memiliki SIM A atau C, jangan sampai ketinggalan informasi penting ini: layanan SIM Keliling Jakarta kembali hadir hari ini! Pastikan SIM Anda masih berlaku, karena memperpanjangnya lebih mudah dan cepat melalui layanan ini.
Kenapa Ini Penting Sekarang?
Bayangkan Anda baru saja akan memulai hari kerja, namun tiba-tiba teringat SIM yang hampir kedaluwarsa. Kabar baiknya, layanan SIM Keliling ada untuk mempermudah urusan Anda. Di tengah kesibukan sehari-hari, meluangkan waktu ke kantor polisi bisa jadi tantangan. SIM Keliling hadir sebagai solusi praktis, memungkinkan Anda memperpanjang SIM tanpa harus repot mengantre panjang di kantor polisi.
Jadwal & Lokasi yang Perlu Anda Tahu
Layanan SIM Keliling Jakarta beroperasi setiap hari Senin hingga Minggu, kecuali pada hari libur nasional atau cuti bersama. Waktu operasionalnya pun berbeda-beda:
- Senin – Sabtu: Pukul 08.00 – 14.00 WIB
- Minggu: Pukul 07.00 – 12.00 WIB
Lokasi layanan SIM Keliling biasanya berlokasi strategis di berbagai titik di Jakarta. Untuk informasi detail mengenai lokasi hari ini, Anda bisa memantau akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro). Dengan begitu, Anda bisa langsung menuju lokasi terdekat dan menghemat waktu.
Persiapan yang Wajib Anda Bawa
Jangan sampai sudah datang, tapi ternyata ada persyaratan yang kurang! Sebelum berangkat, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut:
- Fotokopi e-KTP
- SIM asli yang masih berlaku
- Bukti lulus uji kesehatan jasmani dan rohani (bisa didapatkan di lokasi)
- Bukti lulus uji simulator (tersedia di lokasi)
- Uang untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Biaya perpanjangan SIM C adalah Rp100.000, sedangkan untuk SIM A adalah Rp120.000 (sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020). Jangan lupa membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir, ya!
Apa Artinya Bagi Kantong Anda?