Home News Bahar bin Smith Jadi Tersangka: Mengungkap Kasus Penganiayaan Anggota Banser
News

Bahar bin Smith Jadi Tersangka: Mengungkap Kasus Penganiayaan Anggota Banser

Share
Share

EventBogor.com – Kabar mengejutkan datang dari Tangerang. Sosok kontroversial, Bahar bin Smith, kini resmi menyandang status tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Penetapan ini menjadi babak baru dalam sebuah kasus yang sudah bergulir sejak September 2025.

Garis Waktu Kasus: Dari Laporan ke Tersangka

Bayangkan sebuah benang kusut yang perlahan terurai. Dimulai pada 22 September 2025, ketika laporan polisi bernomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya diterbitkan. Laporan ini menjadi titik awal penyelidikan yang mengarah pada nama Bahar bin Smith. Penyidik kemudian melakukan gelar perkara, sebuah proses krusial untuk menentukan arah kasus. Hasilnya? Status Bahar bin Smith naik dari terlapor menjadi tersangka.

Penetapan tersangka ini bukan tiba-tiba. Polisi telah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, mengonfirmasi kabar ini pada Minggu, 1 Februari 2026. “Kita sudah tetapkan tersangka,” tegasnya. Langkah selanjutnya adalah pemanggilan terhadap Bahar bin Smith untuk dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026.

Jerat Hukum Berlapis

Kasus ini bukan sekadar penganiayaan biasa. Bahar bin Smith dijerat dengan pasal-pasal KUHP yang cukup berat. Ia disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Tak hanya itu, ada pula Pasal 55 KUHP yang mengatur tentang turut serta melakukan tindak pidana. Ancaman hukumannya tentu tidak ringan.

BACA JUGA :  SINATRIA FA: Kuda Hitam Cibinong Siap Guncang Liga Top Skor 2026!

Apa yang membuat kasus ini penting? Kasus ini menyoroti bagaimana hukum bekerja, tanpa pandang bulu. Sekali lagi, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Proses hukum yang berjalan diharapkan transparan dan profesional. Kita tentu akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama.

Kronologi Singkat Kejadian

Peristiwa yang menjadi dasar kasus ini terjadi pada 21 September 2025 di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Saat itu, Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara di lokasi tersebut. Peristiwa inilah yang kemudian berujung pada laporan polisi dan penyelidikan yang panjang. Detail kejadian sebenarnya tentu akan terungkap dalam proses persidangan.

Apa Artinya Bagi Kita?

Share
Written by
Haidar Ali Asgari

Nggak banyak gaya, yang penting banyak cerita Lagi suka explore tempat baru + dengerin lagu lama Biar hidup ada soundtrack-nya

Explore more

Lifestyle

Contoh Susunan Acara dan Teks MC Halal Bihalal Sekolah 2026 yang Khidmat dan Menarik

Jujur, momen Lebaran di sekolah rasanya nggak lengkap kalau nggak ada halal bihalal. Ini bukan cuma soal saling maaf-maafan, tapi juga ajang mempererat...

Weekly Newsletter

Excepteur sint occaecat cupidatat non proident

    Related Articles
    News

    Penebaran 10 Ribu Benih Ikan di Sungai Cikalong, Langkah Nyata Pemulihan Ekosistem Pasca-Pencemaran

    Hallobogor.com, JASINGA – Suasana di sekitar aliran sungai yang membelah Desa Kalong...

    News

    Dua Benda Diduga Granat Ditemukan di Kebun Cigudeg, Warga Heboh

    Hallobogor.com, CIGUDEG – Warga Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, sontak dibuat geger setelah...

    News

    Dua Benda Diduga Granat Ditemukan di Kebun Cigudeg Bogor, Warga Heboh

    Hallobogor.com, CIGUDEG – Warga Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, dibuat heboh setelah dua...

    News

    Danantara Pacu Integrasi Digital BUMN untuk Tekan Biaya dan Dorong Inovasi Nasional

    HALLOBOGOR.COM – Transformasi digital di tubuh BUMN kini berada di ujung penentuan:...