EventBogor.com – Senin, 2 Maret 2026, Jakarta kembali bergelut dengan aturan ganjil genap. Jangan sampai salah jalan dan kena tilang! Kebijakan ini masih menjadi andalan Pemprov DKI untuk mengurai kemacetan. Tapi, apa saja yang perlu Anda tahu agar perjalanan tetap lancar?
Ganjil Genap: Lebih dari Sekadar Angka di Pelat Nomor
Mungkin Anda sudah hafal, tapi tak ada salahnya diingatkan lagi. Ganjil genap adalah sistem pembatasan kendaraan berdasarkan angka terakhir pelat nomor. Hari ini, Senin, 2 Maret 2026, giliran kendaraan berpelat genap yang boleh melintas. Artinya, mobil Anda berakhiran ganjil? Bersiaplah mencari jalur alternatif atau menunggu hingga jam ganjil genap selesai.