Home News ASN DKI ‘Nakal’ di Hari Rabu: Pramono Ancam Sanksi Tegas
News

ASN DKI ‘Nakal’ di Hari Rabu: Pramono Ancam Sanksi Tegas

Share
Screenshot
Share

EventBogor.com – Jakarta bergejolak. Bukan karena demo atau banjir, melainkan ulah sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang masih ‘bandel’ menggunakan kendaraan pribadi di hari Rabu. Gubernur Pramono Anung tak tinggal diam. Ancaman sanksi tegas dilayangkan, siapapun yang melanggar aturan transportasi umum.

Hari Rabu yang ‘Menantang’

Bayangkan Anda seorang ASN DKI, bersiap berangkat kerja. Namun, ada ‘aturan tak tertulis’ yang membuat Anda harus berpikir dua kali sebelum meraih kunci mobil kesayangan. Ya, setiap hari Rabu, seluruh pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta wajib menggunakan transportasi umum. Aturan ini, yang tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, seolah menjadi ‘ujian’ kedisiplinan bagi para abdi negara.

BACA JUGA :  Darah Masih Berceceran: Pedagang Cilok Ditikam di Kembangan
Share

Explore more

News

LRT Jabodebek: Keselamatan Penumpang Nomor Satu, Pekerja Wajib Sehat!

Bayangkan Anda sedang terburu-buru, mengejar waktu ke kantor atau janji penting. Kereta LRT Jabodebek melaju mulus, membawa Anda ke tujuan. Tapi, pernahkah Anda...

Related Articles
News

Jembatan Patah di Cigudeg: Antara Janji Perbaikan & Rintihan Warga yang Terisolasi

EventBogor.com – Kabar duka datang dari Desa Cintamanik, Cigudeg. Jembatan yang menjadi...

News

Minggu Ini, Jangan Lupa! Jadwal SIM Keliling Jakarta & Sekitarnya 19 April 2026

EventBogor.com – Minggu cerah ini, jangan sampai kesenangan Anda terganggu karena urusan...

News

Jembatan Ambruk di Cigudeg: Antara Harapan Warga dan Upaya Penanganan Darurat

EventBogor.com – Sabtu (18/4/2026), Jaro Ade, Wakil Bupati Bogor, menjejakkan kaki di...

News

Jakarta Berhasil Tekan Kemiskinan: Kabar Baik di Tengah Gejolak Global

EventBogor.com – Di tengah badai geopolitik yang menerpa dunia, ada secercah harapan...