Eventbogor.com – Jaringan peredaran ganja dengan total fantastis 33,6 kilogram, yang beroperasi di wilayah Bekasi dan Bogor, Jawa Barat, akhirnya berhasil dibongkar tuntas oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.Tak main-main, dalam operasi senyap ini, polisi sukses mengamankan dua tersangka yang diidentifikasi dengan inisial Y (30) dan R (30).Bahkan, menurut keterangan Kompol Indah Hartantiningrum, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, penangkapan Y dan R ini dilakukan di dua titik berbeda, yakni Bekasi dan Bogor.Penangkapan besar-besaran ini bermula dari informasi berharga yang diterima polisi pada Selasa, 7 April 2026, mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Rawalumbu, Kota Bekasi.Tanpa buang waktu, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan berhasil membekuk tersangka Y, lengkap dengan barang bukti ganja yang jumlahnya tidak sedikit.Penyelidikan pun tak berhenti di situ; pengembangan kasus kemudian mengarahkan petugas ke wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor, di mana tersangka R berhasil diciduk.Dari dua titik penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan puluhan kilogram ganja yang sudah dikemas rapi, mulai dari kardus berlakban hingga bungkusan plastik kecil siap edar.Bukan cuma ganja, sejumlah barang bukti pendukung lain juga ikut disita, seperti timbangan digital dan alat pengemasan yang disinyalir kuat dipakai untuk mendistribusikan barang haram itu.Kini, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti sudah berada di tangan kepolisian untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam.Mereka berdua, Y dan R, kini sedang diperiksa secara intensif di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya demi mengungkap jaringan yang lebih besar.