Eventbogor.com – Kasus kriminalitas yang menyasar warga negara asing kembali terungkap berkat kesigapan aparat kepolisian di wilayah ibu kota. Kali ini, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membekuk komplotan penjambret yang nekat beraksi di kawasan ikonik Pos Bloc, Sawah Besar. Kejadian ini sempat mencuri perhatian publik mengingat lokasi tersebut merupakan salah satu titik keramaian yang cukup populer di Jakarta Pusat.
Peristiwa penjambretan ini dialami oleh seorang pria asal Jerman berinisial R pada Minggu sore, 19 April 2026, sekitar pukul 16.55 WIB. Saat itu, korban sedang berdiri di pinggir jalan tepat di depan Sekolah Santa Ursula sambil menggunakan ponselnya. Tanpa diduga, dua orang pria yang berboncengan sepeda motor langsung menyambar HP milik R dan tancap gas meninggalkan lokasi kejadian dengan cepat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E. P. Hutagalung, menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan langkah cepat setelah menerima laporan resmi dari korban. Tim penyidik langsung turun ke lapangan untuk melakukan olah TKP dan menganalisa rekaman CCTV di sekitar rute pelarian pelaku. Berdasarkan bukti digital tersebut, identitas para pelaku berhasil dikantongi oleh tim Satreskrim dalam waktu yang relatif singkat.
Pengejaran berakhir manis pada Rabu sore, 22 April 2026, ketika polisi menyergap para pelaku di kediaman mereka di wilayah Rawa Badak, Jakarta Utara. Dua pelaku utama yang berperan sebagai eksekutor dan pengendara motor, yakni F dan Y, tak berkutik saat ditangkap petugas. Tidak berhenti di situ, polisi juga melakukan pengembangan kasus hingga berhasil menciduk seorang penadah berinisial AHS yang membeli barang hasil kejahatan tersebut.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan secara detail pembagian tugas dalam aksi kriminal tersebut agar masyarakat lebih waspada. Tersangka F bertindak sebagai pilot motor, sementara Y adalah orang yang merampas langsung ponsel dari tangan korban. Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti satu unit ponsel milik turis tersebut sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut.