Eventbogor.com – Warga Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, diresahkan oleh dugaan upaya pencurian yang terjadi pada Rabu dini hari, 22 April 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.

Peristiwa ini mencuat setelah rekaman CCTV dan informasi kejadian menyebar luas di media sosial, memicu kewaspadaan di kalangan masyarakat sekitar.

Informasi pertama kali dibagikan melalui akun Instagram @tapakbogor, yang mengunggah cuplikan kejadian di wilayah Kreteg Kaler, Padasuka, Ciomas.

Diduga kuat, dua orang terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor dan berusaha melakukan aksi pencurian di area rumah warga.

Rekaman menunjukkan salah satu pelaku turun dari motor dan mendekati sebuah mobil yang diduga menjadi target utama.

Ia tampak memeriksa kondisi kendaraan dari luar, termasuk mengintip ke dalam kabin untuk memastikan tidak ada penghuni.

Selain mengamati mobil, pelaku juga diketahui sempat mengganjal pintu rumah warga menggunakan payung.

Modus ini menjadi perhatian karena tergolong tidak lazim dan diduga dimaksudkan untuk memudahkan akses masuk ke dalam rumah.

Aksi mengganjal pintu dengan benda asing seperti payung diduga bertujuan agar pintu tidak tertutup rapat, memudahkan pelaku kembali masuk nantinya.

Walaupun pelaku melakukan pengintaian secara sistematis, upaya pencurian tidak berhasil dilanjutkan.

Kedua terduga pelaku akhirnya meninggalkan lokasi tanpa membawa barang hasil kejahatan.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian atau instansi terkait mengenai penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Jembatan Penghubung Desa di Ciomas Bogor Ambruk Akibat Hujan Deras

Warga dihimbau untuk tetap waspada, terutama pada jam-jam rawan antara tengah malam hingga dini hari.

Pemasangan sistem keamanan seperti CCTV, lampu sensor gerak, dan pengganjal pintu dari dalam rumah sangat disarankan.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak mengabaikan tindakan preventif meski tingkat kriminalitas di wilayah Ciomas relatif stabil.

Modus pencurian yang semakin beragam menuntut warga untuk lebih cermat dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Warga juga dianjurkan untuk segera melapor ke RT, RW, atau kepolisian setempat jika melihat aktivitas mencurigakan.

Kolaborasi antarwarga melalui sistem ronda atau siskamling dapat ditingkatkan sebagai bentuk pencegahan kolektif.

Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga bagian dari kesadaran bersama.

Dengan meningkatnya kewaspadaan dan penerapan teknologi keamanan rumah, risiko kejahatan bisa diminimalisir secara signifikan.