Eventbogor.com – Polsek Dramaga kembali berhasil membongkar peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Unit Reskrim Polsek Dramaga mengamankan seorang pria berinisial A (27) di Kampung Ciranji RT 06 RW 02, Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Jumat (22/5/2026).

Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.

Setelah menerima informasi, petugas piket Reskrim langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Sekitar pukul 14.30 WIB, polisi berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Kapolsek Dramaga, Iptu. Am. Zalukhu, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa pihaknya terus aktif dalam pemberantasan narkoba.

Dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 19,32 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita satu paket narkotika jenis sintetis yang turut ditemukan dalam pemeriksaan.

Barang bukti lain yang diamankan meliputi satu unit telepon genggam dan sebuah tas yang digunakan dalam aktivitas terduga pelaku.

Penemuan barang bukti ini memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Dramaga.

BACA JUGA :  Bogor Bersiap: Angkot Tua Dihapus, Peremajaan Dimulai Tahun 2026