Eventbogor.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor kembali menghadirkan layanan uji KIR keliling sebagai bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas pengujian kendaraan bermotor bagi masyarakat di wilayah Bogor Barat.
Layanan ini dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa di area UPT PPP Wilayah IV Leuwiliang, Kabupaten Bogor, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Program uji KIR keliling menjadi solusi praktis bagi pemilik kendaraan komersial yang membutuhkan validasi kelayakan kendaraan secara berkala.
Eventbogor.com – Layanan uji KIR keliling di Leuwiliang tahun 2026 menargetkan efisiensi waktu dan kemudahan akses bagi warga sekitar tanpa harus ke kantor Uji Berkala tetap.
Uji KIR merupakan kewajiban bagi kendaraan yang digunakan untuk kegiatan komersial, termasuk angkutan penumpang dan barang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan ini diatur oleh Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) dibawah naungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Setiap sesi uji KIR keliling memiliki kuota maksimal 35 unit kendaraan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan tertib dan menyeluruh.
Seluruh kendaraan yang terdaftar akan melalui proses pengujian hingga selesai dalam satu hari kerja tanpa penundaan.
Eventbogor.com – Lokasi layanan berada di Terminal Leuwiliang, memudahkan akses bagi pengemudi dari wilayah Bogor Barat dan sekitarnya.
Masyarakat diimbau datang tepat waktu dan membawa seluruh dokumen administrasi yang diperlukan sebelum proses pemeriksaan dimulai.
Kendaraan yang wajib mengikuti uji KIR meliputi taksi, angkot, bus, mobil travel, pikap, mobil boks, blind van, dump truck, truk tangki, dan mobil double cabin yang digunakan untuk kegiatan usaha.
Selain itu, kendaraan gandeng dan tempelan juga termasuk dalam kategori wajib uji berkala sesuai ketentuan.
Eventbogor.com – Aturan ini berlaku bagi kendaraan berpelat kuning maupun berpelat hitam yang dimanfaatkan untuk tujuan komersial.
Sebaliknya, kendaraan pribadi yang digunakan untuk keperluan non-niaga tidak diwajibkan mengikuti uji KIR.
Pemeriksaan teknis dilakukan secara menyeluruh oleh petugas terlatih untuk menjamin kelayakan operasional kendaraan di jalan raya.
Alin, salah satu penguji kendaraan dari Dishub Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa terdapat sembilan item utama yang menjadi standar penilaian dalam proses uji KIR.
Eventbogor.com – Tujuan utama dari pengujian ini adalah memastikan setiap kendaraan komersial memenuhi standar keselamatan dan kelayakan teknis.
Aspek teknis yang diperiksa meliputi emisi gas buang, fungsi klakson, kondisi lampu utama dan lampu rem, sistem kemudi, suspensi, ban, hingga kelayakan struktur rangka dan sasis.
Sistem pengereman menjadi salah satu fokus utama karena berpengaruh langsung terhadap keselamatan berkendara.
Eventbogor.com – Setiap komponen harus memenuhi standar teknis yang ditetapkan agar kendaraan dinyatakan lulus uji.
Pemilik kendaraan juga wajib menyiapkan dokumen administrasi sebagai bagian dari proses verifikasi.
Dokumen yang harus dibawa antara lain smart card uji berkala, sertifikat uji kendaraan sebelumnya, fotokopi STNK, dan fotokopi KTP pemilik kendaraan.
Eventbogor.com – Kelengkapan dokumen sangat penting untuk mempercepat proses registrasi dan menghindari penolakan saat pendaftaran.
Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini disarankan datang lebih awal untuk memastikan mendapat slot dalam kuota harian.
Eventbogor.com – Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan uji KIR keliling dapat diperoleh melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
Layanan ini diharapkan terus berlangsung secara konsisten guna mendukung keselamatan lalu lintas dan kualitas armada angkutan di wilayah Bogor.
