Eventbogor.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berjalan dengan transparan dan terverifikasi.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keakuratan data ekonomi nasional, BPS mengimbau masyarakat untuk hanya memberikan informasi kepada petugas resmi yang dapat ditunjukkan identitasnya secara digital dan fisik.

Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting dalam pemetaan sektor usaha, UMKM, dan aktivitas ekonomi mikro di tingkat kota.

Dalam konteks ini, integrasi teknologi melalui QR Code menjadi langkah strategis untuk mencegah adanya penyamaran atau penyalahgunaan identitas oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Setiap petugas sensus yang bertugas di lapangan wajib membawa surat tugas resmi dari BPS serta menunjukkan kode QR yang dapat discan langsung oleh masyarakat.

Kode QR tersebut terhubung dengan database pusat sehingga memungkinkan verifikasi instan terhadap keabsahan petugas dan jadwal kunjungan.

“Kami mengimbau seluruh warga Kota Bogor agar tidak ragu memverifikasi petugas sebelum memberikan data,” ujar Kepala BPS Kota Bogor dalam keterangan resmi.

“Keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada partisipasi aktif dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengumpulan data,” lanjutnya.

Proses verifikasi ini juga dimaksudkan untuk melindungi privasi dan keamanan data warga dari potensi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak berwenang.

Petugas tanpa QR Code atau surat tugas resmi tidak diperbolehkan melakukan wawancara atau pengisian formulir sensus.

BACA JUGA :  THR Ojol: Harapan di Ujung Ramadan, Bisakah Platform Beri 'Kado' Lebaran?

Sensus Ekonomi 2026 mencakup seluruh unit usaha, dari sektor formal hingga informal, termasuk pelaku UMKM, pedagang kaki lima, dan usaha rumahan yang beroperasi di wilayah Kota Bogor.

Data yang dikumpulkan meliputi jenis usaha, omzet tahunan, jumlah tenaga kerja, serta pola produksi dan distribusi.

Informasi ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi daerah dan nasional untuk periode lima tahun ke depan.

BPS menegaskan bahwa seluruh data bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk keperluan statistik makro, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak partisipasi, mengingat data yang diberikan tidak akan dipublikasikan secara individu.

Upaya digitalisasi dalam Sensus Ekonomi 2026 mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola data yang akuntabel dan modern.

Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui situs resmi BPS Kota Bogor atau kantor layanan terdekat.

Pelaporan dugaan petugas palsu juga bisa dilakukan secara langsung melalui call center BPS atau aplikasi resmi milik lembaga tersebut.

Keterlibatan aktif masyarakat bukan hanya mendukung keberhasilan sensus, tetapi juga menjamin keadilan dalam distribusi program ekonomi ke depan.

Sensus Ekonomi 2026 direncanakan berlangsung secara bertahap dari bulan Mei hingga Juli 2026 di seluruh wilayah Indonesia.

Kota Bogor menjadi salah satu lokasi prioritas karena dinilai memiliki keragaman ekonomi yang tinggi dan potensi UMKM yang signifikan.

BACA JUGA :  28 Persen Warga Kota Bogor Masih Perokok Aktif, Rata-Rata Hisap 77 Batang per Minggu

Dengan partisipasi penuh dari warga, BPS optimis data hasil sensus akan menjadi fondasi kuat bagi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pasca 2026.