Eventbogor.com – Himpunan Mahasiswa Pemuda Bogor Utara (HMPBU) mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Bupati Bogor, untuk segera turun tangan menangani polemik terkait keberadaan PT Beton Istimewa.
Desakan ini muncul setelah HMPBU mengklaim mengalami dugaan intimidasi saat menggelar aksi unjuk rasa di depan perusahaan tersebut.
Keberadaan PT Beton Istimewa menjadi sorotan publik, terutama di kalangan masyarakat dan aktivis di Bogor Utara, yang mempertanyakan transparansi perizinan dan dampak lingkungan dari operasional perusahaan.
HMPBU menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Mereka menyatakan telah memberitahukan rencana aksi secara resmi kepada Polres Bogor sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku.
Koordinator Lapangan HMPBU, Hanif Abdullah, menjelaskan bahwa aksi awalnya berlangsung kondusif dengan adanya dialog antara peserta aksi dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Ketua RT dan RW dari wilayah sekitar lokasi perusahaan.
HMPBU menyampaikan tuntutan agar pihak terkait membuka akses informasi mengenai dokumen perizinan dan legalitas operasional PT Beton Istimewa.
Hanif menyebut bahwa pihak tokoh masyarakat menyarankan agar HMPBU mengonfirmasi status perizinan langsung kepada instansi pemerintah yang berwenang.
Kami menerima masukan tersebut dan sepakat untuk menghormati mekanisme hukum yang berlaku, ujar Hanif di Kemang, Kamis (25/6/2026).
Namun, situasi berubah pasca dialog usai.
HMPBU mengklaim bahwa massa aksi mulai mengalami tekanan dari sekelompok orang yang diduga merupakan pendukung perusahaan.
Mereka menyebut telah mengalami intimidasi, ancaman secara lisan, serta upaya provokasi yang memaksa peserta aksi untuk mundur dari lokasi.
Kami tidak melakukan perlawanan dan tetap menjaga ketertiban, namun tekanan terus berlangsung, kata Hanif.
HMPBU juga membantah keras tudingan yang menyebut organisasi mereka sebagai kelompok preman.
Mereka menilai bahwa narasi tersebut merupakan upaya sistematis untuk mendiskreditkan gerakan mahasiswa yang menuntut transparansi.
Tuduhan bahwa HMPBU adalah kelompok preman adalah bentuk pembunuhan karakter terhadap perjuangan kami, tegas Hanif.
Ia menegaskan bahwa dirinya bersama Ketua HMPBU, Habil, dan Sekretaris HMPBU, Fakih, masih tercatat sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi di wilayah Bogor.
Organisasi ini dibentuk sebagai wadah aspirasi pemuda dan mahasiswa asal Bogor Utara yang peduli terhadap isu lingkungan dan tata kelola pemerintahan daerah.
HMPBU juga menolak narasi yang disebarkan oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan mahasiswa tanpa representasi yang sah.
Mereka mendesak Bupati Bogor untuk mengambil langkah konkret dalam memastikan keadilan dan keterbukaan informasi publik.
Langkah intervensi dari kepala daerah dinilai penting untuk mencegah eskalasi konflik sosial di tengah masyarakat.
HMPBU berencana mengajukan surat resmi kepada Pemkab Bogor untuk meminta audiensi dan klarifikasi dari dinas terkait.
Mereka juga membuka ruang untuk dialog konstruktif selama dilakukan secara transparan dan inklusif.
Keberadaan PT Beton Istimewa akan terus menjadi perhatian publik selama proses hukum dan perizinan belum dijelaskan secara terbuka.
Masyarakat berhak mengetahui apakah perusahaan tersebut telah memenuhi seluruh kewajiban hukum dan lingkungan.
HMPBU berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola investasi di Kabupaten Bogor.
Transparansi dan partisipasi publik harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari PT Beton Istimewa maupun Pemkab Bogor terkait insiden tersebut.
Pengawasan publik terhadap proses penyelesaian kasus ini diperkirakan akan terus meningkat di tahun 2026.
