Eventbogor.com – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menilai rendahnya kesadaran masyarakat masih menjadi tantangan utama dalam menertibkan kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor di Kecamatan Bogor Tengah, dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Pernyataan itu disampaikan setelah masih ditemukannya PKL yang kembali berjualan di Jalan Lawang Saketeng, kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor, meski telah berulang kali ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Pedagang kaki lima di kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor resmi dilarang berjualan sejak Kamis, 3 Maret 2026, dan direlokasi ke Pasar Jambu Dua serta Pasar Sukasari. Hal itu dilakukan karena bangunan Pasar Bogor dan Plaza Bogor mulai dibongkar secara bertahap sejak Minggu, 1 Februari 2026 sebagai bagian dari penataan ulang kawasan tersebut menjadi kawasan perdagangan yang lebih representatif, modern, dan tertata.

“Petugas memang harus standby berjaga, tapi lagi-lagi keterbatasan sumber daya manusia (petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan) menjadi kendala utama. Kesadaran warga ini yang memang agak sulit (untuk menjaga ketertiban),” ujar Jenal di Kota Bogor, Selasa (4/8/2026).

Ia bahkan membandingkan kondisi Kota Bogor dengan sejumlah daerah lain yang dinilainya mampu menjaga ketertiban ruang publik tanpa pengawasan ketat.

“Kadang-kadang suka frustrasi juga kalau melihat kota lain seperti Malang, taman-tamannya enggak ada yang jaga, enggak ada park ranger, enggak ada Satpol PP, tapi bersih, enggak ada PKL, enggak ada sampah,” katanya.

BACA JUGA :  Mengenal Kepribadian Stabil: Rahasia Tetap Tenang di Tengah Dunia yang Serba Cepat

Jenal menyebut, sekuat apa pun petugas berjaga, pengawasan tidak bisa dilakukan selama 24 jam karena keterbatasan personel.

Karena itu, ia pun menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci agar kawasan yang mulai ditata tersebut tidak kembali dipenuhi PKL.

“Maka Bogor seberapa kuatnya personel, petugas berjaga pasti ada lengahnya, ada istirahatnya. Jadi memang kesadaran masyarakat harus diedukasi,” ucapnya.

Sebagai langkah antisipasi, Jenal mengatakan Pemkot Bogor mempertimbangkan membentuk posko penjagaan khusus di sejumlah titik yang rawan kembali ditempati PKL, seperti salah satunya di kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor.

Selain itu, ia mengaku telah mengusulkan kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, agar sebagian personel park ranger yang selama ini bertugas menjaga taman dialihkan untuk memperkuat pengawasan bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan.