Eventbogor.com – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghormati keputusan Direktur Umum (Dirum) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Samsudin, yang mengajukan pengunduran diri pada 21 Juli 2026. Samsudin menyampaikan keputusan tersebut kepada Dedie secara langsung, didasari pertimbangan pribadi dan profesional.

Dedie mengatakan, Samsudin memiliki jaringan yang luas sehingga memiliki banyak pilihan dalam menentukan langkah karier selanjutnya. Dedie tidak menanyakan secara rinci alasan Samsudin memilih mundur maupun rencana kariernya setelah tidak lagi menjabat di PPJ.

“Beliau kan seorang yang punya networking, jaringan yang luas. Saya enggak nanya, ‘Pak diterima di perusahaan apa?’” ujarnya.

Dedie juga mengatakan tidak ingin mencampuri urusan penghasilan maupun pilihan karier Samsudin ke depannya. “Masa ditanya, ‘Pak di sana gajinya berapa, di sini gajinya berapa,’ kan enggak saya tanya. Barangkali di sana lebih besar, masa kita tahan-tahan,” katanya.

Terkait kekosongan jabatan Direktur Umum PPJ, Dedie mengatakan tugas tersebut akan dirangkap oleh direksi yang saat ini masih menjabat hingga ditetapkan pejabat definitif.

Sebelumnya, Samsudin mengonfirmasi telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada 20 Juli 2026 dengan mekanisme one month notice atau pemberitahuan satu bulan sebelumnya, dan dijadwalkan efektif pada 21 Agustus 2026. Samsudin menyebut keputusannya diambil untuk lebih fokus pada pendidikan doktor (S3) yang tengah ditempuh serta sejumlah hal lain yang menjadi prioritas.

BACA JUGA :  HUT ke-65 Bank Jakarta: Sinergi Kemanusiaan Lewat Aksi Donor Darah Bareng PWI Jaya dan PMI

“Saya ajuinnya tanggal 20 Juli, minta sampai tanggal 21 Agustus. Kan 30 hari ya, one month notice. Jadi sebetulnya kalau ada yang mengatakan mendadak mah itu enggak benar. Saya ingin konsentrasi ke hal lain. Kebetulan kan saya juga lagi sekolah lagi, lagi ngambil S3. Terus beberapa hal juga yang harus saya fokus,” kata Samsudin saat dihubungi pada Kamis (6/8/2026).