Eventbogor.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional selama pelaksanaan Kirab Merah Putih pada Minggu (9/8/2026) mendatang.

KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito mengatakan, rekayasa lalu lintas hanya diberlakukan di titik-titik tertentu, yakni saat rangkaian Kirab Merah Putih berhenti untuk penampilan marching band serta ketika kirab memasuki Jalan Jenderal Sudirman menuju titik akhir di Pusdikzi.

Setelah berkumpul sejak pukul 04.00 WIB di kawasan Jembatan Otista, peserta Kirab Merah Putih akan memulai rangkaian pada pukul 07.00 WIB dengan membawa lima Bendera Merah Putih yang masing-masing berukuran 100 meter.

Kelima bendera itu akan membentang di dua lajur kanan Sistem Satu Arah (SSA) mulai dari Jembatan Otista hingga kawasan Hotel Amaris di Jalan Jalak Harupat. Di belakang bentangan bendera juga akan diikuti rombongan marching band dari Universitas Pertahanan (Unhan), TNI, organisasi masyarakat, serta iring-iringan kendaraan TNI dan Polri.

“Ada lima bendera, satu benderanya kurang lebih 100 meter, jadi total 500 meter. Saat mulai, kepala rangkaian berada di bawah Tugu Kujang, Jalan Otto Iskandardinata, sedangkan ekor rangkaian berada di kawasan SSA Kebun Raya, tepatnya di Jalan Jalak Harupat,” ujar Lukito.

Rangkaian Kirab Merah Putih dijadwalkan bergerak pukul 07.00 WIB hingga sekitar pukul 09.00 WIB dari Jembatan Otista di bawah Tugu Kujang kawasan SSA Jalan Ottoiskandardinata dan Jalan Ir. H. Juanda menuju Pusdikzi, Jalan Jenderal Sudirman.

BACA JUGA :  Persiapan Piala Dunia 2026: Negara Tuan Rumah, Stadion, dan Hal Unik

Meski rangkaian kirab melintasi ruas SSA di Jalan Ottoiskandardinata dan Jalan Ir. H. Juanda, arus lalu lintas tidak ditutup sepenuhnya. Dua lajur di sisi kanan digunakan untuk rombongan kirab, sedangkan dua lajur di sisi kiri tetap dibuka sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat masih dapat melintas seperti biasa.

“Yang digunakan untuk rangkaian itu dua lajur sisi kanan, sisi kirinya tetap mengalir untuk kendaraan tetapi memang secara terbatas,” katanya.

Lukito menjelaskan, rekayasa lalu lintas mulai diterapkan ketika kepala rangkaian Kirab Merah Putih tiba di depan Gedung Balai Kota Bogor di Jalan Ir. H. Juanda untuk penampilan marching band dan sejumlah atraksi yang dijadwalkan berlangsung sekitar tujuh hingga 10 menit.