Eventbogor.com-Lagi ngetrend nih kafe yang suasananya adem, muter suara hujan, kicau burung, atau desiran angin biar vibes-nya natural banget. Tapi, pertanyaannya: apa kafe yang cuma muter suara alam tetap harus bayar royalti? Jawabannya bisa jadi bikin kaget!
Suara Alam Itu Juga Rekaman
Menurut Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014, semua bentuk rekaman suara—termasuk suara alam kayak suara hutan, hujan, atau burung—itu dilindungi hak terkait. Jadi, walaupun bukan lagu, selama itu hasil rekaman, tetap ada hak cipta yang berlaku.
LMKN Tetap Tagih Royalti
Di Indonesia, ada yang namanya LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional). Mereka yang ngatur soal royalti buat pemutaran rekaman di tempat umum. Nah, kafe yang muter suara alam sebagai background tetap kena kewajiban bayar IKM (Iuran Kolektif Musik), apalagi kalau suaranya berasal dari sumber komersial.
Sumber Suara Juga Pengaruh
Gak semua suara alam bisa diputar bebas. Tergantung dari mana kamu ambilnya:
- YouTube: Mayoritas video dilindungi hak cipta. Gak bisa asal muter di tempat usaha.
- Spotify: Lisensi personal bukan buat komersial. Harus pakai paket bisnis atau lisensi khusus.
- CD atau Digital Album: Sama aja, itu produk komersial. Tetap wajib izin atau bayar royalti.
- Rekaman Sendiri: Nah, kalau kamu rekam sendiri suara burung atau hujan dari rumah atau kebun sendiri, itu aman. Gak perlu bayar ke siapa-siapa.
Gimana Biar Aman?
Kalau kamu punya kafe dan pengin muter suara alam tapi gak mau ribet urusan royalti, ada beberapa opsi:
- Pakai rekaman suara alam yang bebas lisensi, kayak dari situs Creative Commons.
- Bikin rekaman sendiri dan gunakan secara eksklusif.
- Atau, kalau pakai suara dari YouTube/Spotify, urus lisensinya lewat LMKN biar aman dari tuntutan hukum.
Kesimpulan: Tetap Waspada Hak Cipta
Intinya, meskipun kafe lo cuma muter suara burung atau hujan, kalau itu rekaman milik orang lain, tetap aja lo wajib izin dan bayar royalti. Jangan anggap enteng, karena UU Hak Cipta dan LMKN gak ngebedain antara musik dan suara alam—selama itu rekaman, ya tetap dilindungi.
- cafe
- cara hindari bayar royalti
- Creative Commons suara alam
- hak cipta suara alam
- info
- kafe vibes alam
- lisensi musik untuk usaha
- LMKN Indonesia
- pemutaran musik di kafe
- rekaman alam di kafe
- royalti
- royalti musik kafe
- royalti suara alam
- suara alam bebas royalti
- suara alam YouTube kena royalti
- suara burung kena royalti
- suara hujan di kafe
- UU Hak Cipta 2014