Home News Bogor Meradang! 16 Mobil Kena ‘Ganyang’ Dishub di Pasar Cibinong, Kok Bisa?
News

Bogor Meradang! 16 Mobil Kena ‘Ganyang’ Dishub di Pasar Cibinong, Kok Bisa?

Share
Share

EventBogor.com – Selasa (20/1/2026) menjadi hari yang tak terlupakan bagi 16 pemilik kendaraan roda empat di kawasan Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor. Mereka harus gigit jari lantaran mobil kesayangannya ditindak tegas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Aksi penertiban ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah konkret untuk memberantas parkir liar yang telah lama menjadi duri dalam daging bagi kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Bayangkan saja, hiruk pikuk pasar tradisional yang sudah ramai, ditambah lagi dengan kendaraan yang parkir sembarangan. Kondisi ini tentu saja memperparah kemacetan dan membuat suasana semakin semrawut. Oleh karena itu, Dishub Kabupaten Bogor tak tinggal diam. Mereka bergerak cepat dengan menggelar operasi penertiban parkir liar yang menyasar area-area rawan di sekitar Pasar Cibinong.

Rujuk Perda: Parkir Liar, Pelanggaran Serius yang Berdampak Luas

Penertiban yang dilakukan Dishub Kabupaten Bogor ini bukanlah tindakan sewenang-wenang. Dasar hukumnya jelas, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Perda ini mengatur secara rinci tentang berbagai pelanggaran ketertiban umum, termasuk parkir liar. Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga merugikan masyarakat luas. Bayangkan, satu mobil yang parkir sembarangan bisa menghambat laju kendaraan lain, mempersempit ruang gerak pejalan kaki, bahkan memicu kecelakaan. Ini adalah masalah serius yang membutuhkan penanganan serius pula.

BACA JUGA :  Jakarta 'Tenggelam' di Luar Dugaan: Curah Hujan Ekstrem Bikin Gubernur Kaget!

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Bapak Dadang Kosasih, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan jalan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Bogor. “Kami menemukan banyak kendaraan yang memarkirkan mobilnya di ruang milik jalan. Kami langsung menertibkan dengan memindahkan kendaraan-kendaraan yang melanggar,” tegasnya. Tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan Dishub dalam menegakkan aturan dan memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Sanksi Tegas dan Edukasi: Kombinasi Jitu untuk Perubahan Perilaku

Lantas, apa yang dilakukan Dishub terhadap 16 kendaraan yang terjaring razia? Bukan hanya sekadar memberikan peringatan, Dishub mengambil tindakan tegas dengan memindahkan seluruh kendaraan tersebut ke area parkir Terminal Cibinong. Ini adalah bentuk sanksi yang cukup efektif untuk memberikan efek jera. Selain itu, Dishub juga tidak lupa memberikan penyuluhan kepada para pemilik kendaraan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.

Penyuluhan ini sangat penting karena bertujuan memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari parkir liar dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat akan lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain, serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan jalan yang lebih baik. Ini adalah kombinasi jitu antara sanksi tegas dan edukasi yang diharapkan mampu menciptakan perubahan perilaku yang positif di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  TikTok Live Sudah Aktif Lagi: Apa yang Perlu Kamu Tahu

Komitmen Berkelanjutan: Pasar Cibinong Jadi Contoh Tertib Lalu Lintas

Penertiban parkir liar di Pasar Cibinong hanyalah langkah awal. Dishub Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa secara berkala, terutama di kawasan-kawasan yang memiliki aktivitas tinggi seperti pasar tradisional. Langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk menciptakan lalu lintas yang lancar, tertib, aman, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor. Bapak Dadang Kosasih juga menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh elemen masyarakat. “Kegiatan ini bertujuan menciptakan lalu lintas di sekitar Pasar Cibinong yang lancar, tertib, aman, dan berkeselamatan bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang beraktivitas,” pungkasnya.

Diharapkan, Pasar Cibinong dapat menjadi contoh bagi kawasan lain di Kabupaten Bogor dalam hal ketertiban lalu lintas. Dengan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan, serta dukungan dari pemerintah dan seluruh masyarakat, impian untuk mewujudkan lingkungan jalan yang lebih baik bukanlah hal yang mustahil. Mari kita dukung upaya Dishub Kabupaten Bogor dan bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi kita semua.

Share

Explore more

News

Usia Angkot di Bogor Cuma Sampai 20 Tahun! Siap-Siap Ada Perubahan Besar?

EventBogor.com – Kota Bogor bersiap memasuki babak baru dalam penataan transportasi publik. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah...

Related Articles
News

Koperasi Impian di Pakansari Segera Hadir! Pangdam Siliwangi Optimis, Warga Bogor Siap-Siap!

EventBogor.com – Kabar gembira datang dari Bumi Tegar Beriman! Koperasi Desa/Kelurahan Merah...

News

KPK Turun Tangan! Bogor ‘Disuntik’ Program Anti-Korupsi, Apa yang Terjadi?

EventBogor.com – Kabar baik datang dari Bumi Tegar Beriman! Komisi Pemberantasan Korupsi...

News

Tragis! Wisata Lansia Berakhir Duka di Alun-alun Bogor: Apa Penyebabnya?

EventBogor.com – Suasana ceria liburan di Alun-alun Kota Bogor mendadak berubah menjadi...

News

Usia Angkot di Bogor Cuma Sampai 20 Tahun! Siap-Siap Ada Perubahan Besar?

EventBogor.com – Kota Bogor bersiap memasuki babak baru dalam penataan transportasi publik....