EventBogor.com – Kabar gembira datang dari pelosok Kabupaten Bogor! Warga Desa Ciampea kini dapat bernapas lega karena akses terhadap keadilan semakin mudah dan terjangkau. Melalui program inovatif bernama Advokat Bangun Desa (Abang Desa), Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Cibinong, berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Ciampea, membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi dan bantuan hukum tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Program ini bukan sekadar inisiatif biasa. Lebih dari itu, ia adalah wujud nyata komitmen untuk merangkul dan melindungi hak-hak hukum masyarakat, khususnya mereka yang selama ini mungkin kesulitan mengakses layanan tersebut. Bayangkan, betapa seringkali masyarakat kecil merasa tak berdaya menghadapi rumitnya sistem hukum, merasa takut, dan akhirnya memilih diam karena keterbatasan biaya atau pengetahuan. Nah, Abang Desa hadir sebagai solusi, menjembatani kesenjangan tersebut.
Jadwal Penting: Catat Tanggalnya!
Program Road Show Abang Desa akan hadir di Kantor Desa Ciampea pada dua hari penting: Sabtu, 04 dan 11 Oktober 2025. Jangan sampai terlewatkan! Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.00 WIB. Ini adalah kesempatan emas bagi warga untuk berkonsultasi langsung dengan para advokat berpengalaman, mendapatkan pencerahan, serta solusi atas berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Mengapa ini penting? Karena akses terhadap keadilan adalah hak fundamental setiap warga negara. Dengan adanya program ini, masyarakat tidak lagi sendirian dalam menghadapi sengketa hukum, baik itu persoalan perdata seperti sengketa tanah, perceraian, atau warisan, maupun perkara pidana seperti tindak kriminal atau pelanggaran hukum lainnya. Bahkan, masalah administrasi seperti perizinan atau sengketa dengan pemerintah daerah juga bisa dikonsultasikan.
Lebih Dekat dengan Keadilan: Peran Vital Advokat
Kehadiran para advokat di tengah-tengah masyarakat Desa Ciampea adalah kunci utama dari kesuksesan program ini. Mereka tidak hanya memberikan konsultasi, tetapi juga memberikan pendampingan hukum secara langsung. Artinya, warga akan didampingi dalam setiap proses hukum yang mereka jalani, mulai dari pembuatan surat kuasa, penyusunan gugatan, hingga pendampingan di pengadilan (jika diperlukan). Ini adalah bentuk perlindungan hukum yang sangat berharga.
Ketua PBH PERADI Cibinong, Bapak B. Abdi Situmeang, SH, menegaskan bahwa program ini adalah wujud nyata dari tanggung jawab advokat dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. “Setiap orang berhak mendapatkan keadilan, tanpa memandang status sosial atau ekonomi,” ujarnya. “Kami siap mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Jangan ragu untuk datang dan berkonsultasi.” Pernyataan ini menunjukkan betapa besar komitmen PBH PERADI Cibinong untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar dapat diakses oleh semua orang.
Jangan Ragu, Manfaatkan Kesempatan Emas Ini!
Prosedur untuk mendapatkan bantuan hukum pun sangat mudah. Warga cukup datang ke Kantor Desa Ciampea pada tanggal yang telah ditentukan, menyampaikan permasalahan hukum yang dihadapi, mengisi formulir pendaftaran, dan membawa fotokopi KTP. Kuota peserta terbatas, hanya untuk 50 orang, jadi jangan menunda-nunda lagi! Segera manfaatkan kesempatan emas ini.
Dengan adanya program Abang Desa, diharapkan warga Desa Ciampea tidak lagi merasa bingung atau takut menghadapi persoalan hukum. Program ini adalah bukti nyata bahwa keadilan itu dekat dan dapat dijangkau. Untuk informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kontak yang tertera: 0815-2823-29-52 (B. Abdi Situmeang) dan 0813-1266-0660 (Debbi Puspita, S.H.,M.H.). Anda juga bisa mengikuti akun media sosial PBH PERADI Cibinong untuk mendapatkan informasi terbaru seputar kegiatan dan layanan hukum lainnya. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini! Keadilan ada di genggaman Anda!