EventBogor.com – Tahun Baru Imlek sebentar lagi! Suasana riang gembira menyelimuti Jakarta, tapi jangan sampai kelupaan satu hal penting: urusan SIM Anda. Bagi warga Jakarta, kabar penting datang dari Satpas Polda Metro Jaya. Layanan SIM Keliling akan tutup sementara selama libur Imlek pada tanggal 16 dan 17 Februari 2026.
Kenapa Ini Penting Sekarang?
Bayangkan Anda baru sadar SIM Anda akan kedaluwarsa pas di hari libur. Atau, Anda butuh SIM untuk keperluan mendesak. Kabar penutupan layanan ini krusial agar Anda bisa mengatur waktu dan tidak terkena denda atau bahkan kesulitan saat berkendara. Jangan sampai semangat Imlek Anda jadi suram gara-gara masalah administrasi, bukan?
Kapan Layanan Buka Kembali?
Kabar baiknya, layanan SIM Keliling akan kembali beroperasi pada hari Rabu, 18 Februari 2026. Jadi, bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya jatuh pada tanggal 16 atau 17 Februari, jangan khawatir. Anda tetap bisa melakukan perpanjangan pada tanggal 18 Februari dengan mekanisme yang berlaku.
Skenario Relatable:
Coba ingat-ingat, apakah SIM Anda masih berlaku? Atau, ada teman/kerabat yang perlu diingatkan? Jangan sampai nasib sial menimpa Anda atau orang terdekat. Misalnya, ada kebutuhan mendadak ke luar kota, tapi SIM sudah mati. Ribet, kan?
Jadwal Operasional SIM Keliling (Selain Libur Imlek)
Sebagai pengingat, layanan SIM Keliling biasanya beroperasi setiap hari Senin hingga Minggu, kecuali pada hari libur nasional atau cuti bersama. Jam operasionalnya pun berbeda:
- Senin – Sabtu: Pukul 08.00 – 14.00 WIB
- Minggu: Pukul 07.00 – 12.00 WIB
Tips: Cek selalu akun media sosial resmi @TMCPoldaMetro untuk informasi terkini mengenai lokasi dan jadwal SIM Keliling.
Apa Saja Syarat Perpanjangan SIM?
Persiapkan dokumen-dokumen berikut sebelum datang ke lokasi SIM Keliling:
- Fotokopi e-KTP
- SIM asli
- Lulus uji kesehatan jasmani dan rohani
- Lulus uji simulator
- Bayar PNBP BRI Simulator
- Bayar PNBP BRI SIM Perpanjangan
Tambahan: Jangan lupa membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir, ya!
Biaya Perpanjangan (Per Februari 2025):
- SIM C: Rp100.000
- SIM A: Rp120.000
Apa Artinya Bagi Kantong Anda?
Mengurus SIM tepat waktu bukan hanya soal mematuhi aturan lalu lintas, tapi juga soal efisiensi. Hindari denda karena keterlambatan perpanjangan. Lebih dari itu, SIM yang aktif adalah identitas resmi Anda sebagai pengendara. Jaga-jaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Penutup
Libur Imlek adalah momen istimewa. Tapi, jangan sampai euforia itu membuat Anda lalai. Pastikan urusan administrasi, termasuk SIM, sudah beres. Dengan begitu, Anda bisa merayakan Imlek dengan hati tenang dan perjalanan lancar. Selamat merayakan!