EventBogor.com – Hiruk pikuk kawasan Pecinan Glodok akhirnya mendapat sentuhan tegas. Pada Selasa, 24 Februari 2026, petugas gabungan Satpol PP Kecamatan Tamansari bersama unsur terkait menggelar operasi penertiban. Sasaran utama? Pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang selama ini merajalela di atas trotoar. Hasilnya? Puluhan motor harus rela kehilangan ‘keperkasaan’ bannya.
Trotoar, Hak Pejalan Kaki yang Terampas
Bayangkan Anda sedang asyik berjalan kaki, menikmati suasana Glodok yang sarat sejarah. Tiba-tiba, langkah Anda terhalang lapak pedagang atau deretan motor yang parkir sembarangan. Sungguh menyebalkan, bukan? Itulah realita yang selama ini dialami pejalan kaki di kawasan tersebut. Trotoar, yang seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman, justru ‘dikuasai’ oleh kepentingan lain.