EventBogor.com – Kabar menggembirakan sekaligus memilukan datang dari Cibinong. Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial MFQ, yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini adalah langkah nyata dalam upaya melindungi generasi penerus bangsa.
Jejak Kasus yang Menyelimuti
Bayangkan, seorang anak kecil yang seharusnya ceria, harus mengalami pengalaman traumatis yang tak terbayangkan. Peristiwa ini bermula dari pengakuan korban, seorang anak perempuan berinisial SAF, yang mengungkapkan dirinya menjadi korban persetubuhan oleh MFQ pada Oktober 2024. Peristiwa kelam itu terjadi di sebuah kontrakan di Gunung Sindur. Korban baru berani melapor pada Mei 2025, setelah mendapatkan dukungan dari keluarga.