EventBogor.com – Jakarta, 13 Maret 2026. Dentuman klakson kendaraan seakan menjadi musik pengiring rutinitas warga Jakarta. Di tengah hiruk pikuk kota, satu hal yang sering luput dari perhatian adalah urusan surat-surat penting, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM). Kabar baiknya, layanan SIM Keliling hadir untuk mempermudah perpanjangan SIM A dan C Anda. Jangan sampai terlambat, simak jadwal lengkapnya hari ini!
Kenapa Ini Penting Sekarang?
Bayangkan Anda sedang asyik berkendara di akhir pekan, tiba-tiba dihentikan oleh petugas karena SIM Anda ternyata sudah kedaluwarsa. Selain rasa kesal, urusan jadi runyam, bukan? Apalagi jika Anda memiliki agenda penting hari itu. Itulah mengapa, mengecek jadwal SIM Keliling dan memperpanjang SIM tepat waktu adalah langkah preventif yang sangat bijak. Ingat, SIM yang masih berlaku bukan hanya soal kepatuhan terhadap hukum, tapi juga kenyamanan dan keamanan Anda di jalan.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Melansir informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro), layanan SIM Keliling Jakarta beroperasi setiap hari Senin hingga Minggu, kecuali hari libur nasional atau cuti bersama. Untuk hari kerja (Senin-Sabtu), layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan di hari Minggu, pelayanan hanya sampai pukul 12.00 WIB. Jadi, pastikan Anda menyesuaikan jadwal dengan kegiatan Anda.
Persiapan Sebelum Berangkat
Sebelum meluncur ke lokasi SIM Keliling, ada beberapa hal yang perlu Anda persiapkan. Pertama, siapkan fotokopi e-KTP dan SIM asli Anda. Kedua, pastikan Anda telah lulus uji kesehatan jasmani dan rohani. Anda juga perlu mengikuti uji simulator dan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di BRI Simulator serta PNBP untuk perpanjangan SIM. Biaya perpanjangan SIM C adalah Rp100.000, sedangkan SIM A sebesar Rp120.000. Jangan lupa membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir, ya!