Home News SIM Keliling Jakarta Libur Lebaran 2026: Jangan Sampai Hangus!
News

SIM Keliling Jakarta Libur Lebaran 2026: Jangan Sampai Hangus!

Share
Share

EventBogor.com – Mudik sudah di depan mata, semangat Lebaran membara! Tapi, jangan sampai euforia libur panjang membuat urusan penting terlupakan. Salah satunya, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kabar penting bagi warga Jakarta: Pelayanan SIM Keliling dan unit lainnya akan ‘beristirahat’ selama libur Hari Raya Idul Fitri 2026.

Libur SIM, Kapan Tepatnya?

Berdasarkan informasi resmi dari Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @satpasmetrojaya, pelayanan SIM di wilayah Jakarta dan sekitarnya akan ditutup sementara. Jadwalnya? Mulai dari tanggal 19 hingga 24 Maret 2026. Artinya, bagi Anda yang berniat memperpanjang SIM, sebaiknya segera urus sebelum tanggal tersebut. Jangan sampai SIM Anda kedaluwarsa di tengah asyiknya momen silaturahmi!

Mengapa Ini Penting?

Bayangkan Anda sedang asyik berkendara untuk bersilaturahmi, tiba-tiba dihentikan oleh petugas karena SIM yang sudah mati. Tentu, momen Lebaran yang seharusnya penuh suka cita, bisa berubah jadi sedikit ‘tragedi’. Lebih jauh lagi, berkendara tanpa SIM yang sah bisa berujung pada sanksi tilang. Jadi, sebelum semua itu terjadi, pastikan SIM Anda dalam kondisi aktif.

Kapan Layanan Buka Kembali?

Kabar baiknya, pelayanan SIM akan kembali dibuka pada hari Rabu, 25 Maret 2026. Jadi, bagi Anda yang SIM-nya habis masa berlaku di tanggal 19-24 Maret, tak perlu khawatir. Anda tetap bisa memperpanjang SIM pada tanggal 25 Maret, meskipun dengan mekanisme penerbitan SIM baru.

BACA JUGA :  Rumpin 'Tenggelam': Banjir Terjang Gobang, Evakuasi Kambing di Tengah Derasnya Hujan

Syarat dan Biaya Perpanjangan

Proses perpanjangan SIM sebenarnya cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Pertama, fotokopi e-KTP dan SIM asli. Jangan lupa, Anda juga harus lulus uji kesehatan jasmani dan rohani, serta uji simulator. Setelah itu, tinggal membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bank. Biaya perpanjangan SIM C adalah Rp100.000, sedangkan SIM A sebesar Rp120.000 (per Februari 2025).

Skenario yang Sering Terjadi

Coba ingat-ingat, berapa kali Anda menunda urusan perpanjangan SIM? Seringkali, kan? Nah, libur Lebaran ini bisa jadi ‘kambing hitam’ yang membuat Anda semakin menunda. Ingat, jangan sampai SIM Anda mati di saat yang tidak tepat. Lebih baik urus sekarang, daripada nanti harus repot saat libur sudah tiba.

Ingat Tanggalnya!

Share
Related Articles
News

Ambisi PLTS 100 Gigawatt: Jalan Cepat Indonesia Tinggalkan Diesel

Eventbogor.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mendorong percepatan pembangunan...

News

Ketika Perang Timur Tengah Buka Mata Barat soal Ketergantungan pada Tiongkok di Sektor Energi Bersih

Eventbogor.com – Konflik yang kembali memanas di Timur Tengah bukan cuma bikin...

News

Harga Minyakita Naik Meski Stok Nasional Aman, Ini Penyebabnya Menurut Pemerintah

Eventbogor.com – Mengapa harga Minyakita melonjak di tengah klaim pemerintah bahwa stok...

News

KPK Selidiki Dugaan Suap di Balik Maraknya Rokok Ilegal dan Celah Pengawasan Cukai

Eventbogor.com – KPK kini tengah menggali lebih dalam dugaan praktik suap yang...