Home News Jakarta Marathon 2026: 50 Ribu Pelari & Perayaan 5 Abad Kota
News

Jakarta Marathon 2026: 50 Ribu Pelari & Perayaan 5 Abad Kota

Share
Share

EventBogor.com – Bayangkan riuhnya gemuruh langkah kaki, semangat membara, dan semangat persatuan yang membuncah. Itulah yang akan terjadi di Jakarta pada Juni 2026. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN), kembali menggelar Jakarta International Marathon (JAKIM), dengan target 50.000 pelari memeriahkan perhelatan akbar ini, sekaligus menjadi bagian dari perayaan 500 tahun kota Jakarta.

Kenapa Ini Penting? Jakarta sebagai Destinasi Olahraga Kelas Dunia

Sejak pertama kali digelar, JAKIM telah menjelma menjadi lebih dari sekadar lomba lari. Ajang ini menjadi simbol semangat, daya tarik wisata, dan penggerak roda ekonomi Jakarta. Di tengah hiruk pikuk kota metropolitan, JAKIM memberikan ruang bagi masyarakat untuk bergerak, bersosialisasi, dan merasakan denyut nadi Jakarta yang sesungguhnya.

Jakarta Marathon: Lebih dari Sekadar Lari

BACA JUGA :  OJK Ungkap Banyak Warga RI Belum Punya Jaminan Pendapatan Setelah Pensiun
Share

Explore more

News

Jakarta Marathon 2026: 50 Ribu Pelari & Perayaan 5 Abad Kota

EventBogor.com – Bayangkan riuhnya gemuruh langkah kaki, semangat membara, dan semangat persatuan yang membuncah. Itulah yang akan terjadi di Jakarta pada Juni 2026....

Related Articles
News

Parade Budaya Bojonggede: Ketika Tradisi Merayakan Kebersamaan di Tengah Modernisasi

EventBogor.com – Hujan tak menyurutkan semangat ribuan warga Bojonggede untuk merayakan tradisi...

News

Bayar Pajak Motor di Depok Lebih Mudah: KTP Tak Wajib, Antrean Pun Berkurang?

EventBogor.com – Kabar gembira bagi warga Depok! Samsat Cinere kini mempermudah urusan...

News

Bogor Kirim Jamaah Haji Eksklusif: Layanan Terbaik untuk Warga

EventBogor.com – Kabar gembira datang dari Kabupaten Bogor! Tahun ini, seluruh kloter...

News

5 Begal Sadis Pembantai Damkar di Jakpus Dibekuk, 4 Lainnya Masih Misteri

EventBogor.com – Kabar baik datang dari ranah hukum! Lima pelaku pembegalan terhadap...