Eventbogor.com – Mau urus perpanjangan SIM tapi malas datang ke kantor Satpas? Tenang saja, karena hari ini Kamis, 23 April 2026, layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta dan sekitarnya sudah kembali beroperasi untuk melayani masyarakat.
Seperti yang kita ketahui bersama, operasional layanan ini dilakukan menggunakan mobil khusus yang bertuliskan SIM Keliling dan biasanya terparkir di beberapa titik strategis.
Bagi Anda yang berencana memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori A maupun C, sangat disarankan untuk datang lebih pagi agar tidak terjebak dalam antrean yang panjang.
Berdasarkan informasi terkini yang diunggah oleh akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan jemput bola ini sebenarnya tersedia setiap hari mulai Senin hingga Minggu.
Namun perlu dicatat bahwa pelayanan ini akan diliburkan apabila bertepatan dengan hari libur nasional atau momen cuti bersama hari raya.
Mengenai jam operasionalnya, untuk hari Senin sampai Sabtu petugas akan melayani pemohon mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sementara untuk hari Minggu, jadwalnya sedikit berbeda karena layanan hanya dibuka setengah hari saja, yakni mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Terkait masalah biaya, mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, tarif perpanjangan untuk SIM C adalah Rp100.000 dan untuk SIM A dikenakan Rp120.000.
Sebelum berangkat, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen persyaratan utama seperti fotokopi e-KTP serta membawa fisik SIM asli yang masih aktif.
Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk lulus tes kesehatan jasmani dan rohani, mengikuti uji simulator, serta melakukan pembayaran PNBP BRI sesuai prosedur yang berlaku.