Eventbogor.com – Fakta-fakta mengenai kasus pembunuhan seorang wanita di Serpong Utara akhirnya terkuak secara gamblang lewat rekonstruksi yang digelar oleh jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Panit 1 Resmob, Pendi Wibison, menyampaikan bahwa dalam peragaan adegan tersebut terlihat jelas bagaimana pelaku sudah menyusun rencana matang sebelum menghabisi nyawa korban.
Berdasarkan urutan kejadian yang diperagakan, penyidik menemukan bukti kuat adanya unsur perencanaan yang sengaja dilakukan oleh tersangka.
Selain ingin menghabisi nyawa, pelaku ternyata juga memiliki niat buruk untuk menguasai harta benda milik korbannya.
Pendi menegaskan bahwa tersangka terbukti merencanakan aksi keji ini karena tergiur dengan aset yang dimiliki oleh korban.
Jika ditelisik lebih jauh, motif utama yang memicu tindakan sadis ini sebenarnya adalah rasa sakit hati yang teramat dalam.
Cerita bermula saat korban menjanjikan akan membangun sebuah usaha restoran menggunakan uang hasil penjualan rumah, namun janji tersebut tidak kunjung dipenuhi.
Situasi hubungan mereka semakin memburuk dan memanas ketika korban mengetahui bahwa pelaku ternyata selama ini berselingkuh.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa kombinasi antara kekecewaan soal janji bisnis dan terbongkarnya perselingkuhan inilah yang memicu cekcok besar hingga muncul niat membunuh.
Begitu memastikan korbannya tak lagi bernyawa, pelaku segera menggasak perhiasan berupa gelang serta cincin milik korban.