Eventbogor.com – Perayaan Idul Adha 2026 tinggal menghitung bulan, dan sudah mulai banyak yang mempersiapkan hewan kurban.
Salah satu tren yang sering terjadi adalah patungan kurban sapi bersama tujuh orang.
Praktik ini makin populer karena harga sapi memang jauh lebih tinggi dibanding kambing atau domba, sehingga lebih ringan jika ditanggung bersama.
Tapi muncul pertanyaan, apakah sah jika satu ekor sapi dikurbankan oleh tujuh orang sekaligus?
Menurut pandangan mayoritas ulama, termasuk dalam mazhab Syafi’i dan Hambali, hal itu diperbolehkan.
Satu ekor sapi memang bisa dibagi hingga tujuh bagian, baik dari segi nilai maupun pahala, asalkan semua peserta patungan memiliki niat berkurban.
Ini berbeda dengan kambing atau domba yang hanya cukup untuk satu orang, meskipun dimiliki bersama.
Idul Adha 2026 sendiri diprediksi jatuh pada Rabu, 27 Mei, sesuai dengan kalender Hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI.
Di hari tersebut, umat Islam di seluruh dunia akan merayakan Lebaran Haji dengan melaksanakan ibadah kurban.
Kurban bukan cuma soal memotong hewan, tapi juga wujud ketaatan dan ketundukan hati kepada Allah SWT.